Dianggap BBM Kotor, Harusnya Pertalite Dihapus Sejak Tahun 2005?
Penerapan standard ini mengharuskan prasyarat tersedianya BBM yang antara lain Bensin dengan RON 92 (min), Sulfur 500 ppm (max) dan Lead 0,013 gr/L (max); dan Solar dengan Cetane Number/CN 51 (min), Sulfur 500 ppm (max).
Kemudian pada Oktober 2018, Pemerintah memperketat standard emisi kendaraan dengan mewajibkan Euro 4/IV Standard yang mengharuskan ketersediaan Bensin dengan RON 92 (min), Sulfur 50 ppm max) dan Lead 0,005 gr/L (max); dan Solar dengan CN 51 (min), Sulfur 50 ppm (max).
Dengan demikian Premium88, Pertalite90, Solar48 dan Solar Dexlite adalah BBM yang tidak memenuhi syarat untuk digunakan kendaraan bermotor sejak 2005. Saat ini BBM yang memenuhi syarat adalah bensin yang setara dengan Pertamax dan Pertamax Turbo, sementara untuk Solar adalah Solar Perta-Dex dan Perta-Dex HQ (High Quality).
"Untuk itu, biarpun sangat terlambat, kini saatnya menghapus keempat jenis BBM kotor di atas (Premium88, Pertalite90, Solar48 dan Solar Dexlite)," tulis KPBB dalam keterangan resminya.
Baca juga: Harga Pertalite Harusnya Bisa Lebih Murah Rp2 Ribu Per Liter