Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Rencana Penghapusan Premium Picu Protes, Ferdinand: Jangan Bacot

Ferdinand Hutahean
Sumber :

100kpj – Rencana PT Pertamina menghapus Premium dan Pertalite memicu protes di kalangan pengamat, politisi, serta masyarakat biasa. Sebagian menilai, jika keputusan tersebut disahkan, maka ada banyak warga yang kesusahan. Sebab, mau tak mau, mereka harus membeli jenis BBM lain yang lebih mahal.

Rektor Universitas Ibnu Chaldun atau UIC, Musni Umar merupakan salah satu pihak yang menentang habis rencana Pertamina tersebut. Ia merasa iba pada rakyat biasa lantaran selalu menjadi korban dari kebijakan yang dibuat instansi negara.

Baca juga: Hot! Pertamina Bakal Hapus Premium dan Pertalite dari Daftar Jual BBM

“Rakyat selalu dikorbankan. Padahal konsumen sejatinya raja. Saya masih ingat, konsumen dipaksa meninggalkan Premium ke Pertalite. Setelah mayoritas pindah, Premium malah bakal setop jualan Premium dan Pertalite,” tulisnya melalui akun Twitter pribadinya, dikutip Jumat 19 Juni 2020.

SPBU Pertamina

Namun tak disangka, cuitannya itu justru memantik amarah politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahean. Ia pun lekas meresponnya, dan menulis bahwa Musni tak memahami cara kerja Pertamina. Maka, kata dia, sebaiknya diam saja.

“Pak Musni, kalau tidak paham soal BBM, mbok ya jangan bacot, apalagi sedikit-dikit ngomongin rakyat selalu jadi korban. Kurangi genit komentar di atas ketidakpahaman, Pak. Malu dengan gelarnya,” jawab Ferdinand melalui akunnya yang bernama @ferdinandhaean3.

Ferdinand pun meminta Musni untuk bertemu dan berbicara dengan ekonom senior, Faisal Basri. Tujuannya, menurut dia, supaya sang Rektor paham mengenai tujuan Pertamina menghapus Premium dan Pertalite dari daftar jual BBM.

“Tanya deh Faisal Basri, biar bapak paham soal premium ini kenapa mau dihapus! Bikin emosi saja,” tukasnya.

Diketahui, sebelumnya PT Pertamina berencana menyudahi penjualan Premium dan Pertalite setelah berpatokan pada aturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK Nomor 20 tahun 2017 mengenai pembatasan Research Octane Number (RON).

Pada aturan tersebut dijelaskan, BBM yang boleh digunakan pada kendaraan, minimal harus mencapai RON 91 dengan kandungan sulfur maksimal 50 ppm serta ambang batas Cetane Number minimal 51. Regulasi ini berkenaan dengan aturan standar Euro 4 yang berlaku juga di banyak negara.

Dari tiga jenis BBM untuk kendaraan bermotor dengan mesin bensin yang dipasarkan Pertamina saat ini, hanya Pertamax yang memiliki RON di atas ambang batas tersebut. Sementara, spesifikasi Premium yakni RON 88 dan Pertalite RON 90.

Berita Terkait
hitlog-analytic