Aduh, Pemerintah akan Naikkan Pajak Kendaraan Bermotor
Asumsinya ada 9,3 juta kendaraan bermotor roda dua (R2) di Jateng, dengan rincian dibawah 150 centimeter kubik sejumlah 8,1 juta, antara 150-200 centimeter kubik sebanyak 1,1 juta dan diatas 200 centimeter kubik sebesar 109 ribu kendaraan. "Dari kenaikan pajak, dana yang akan terkumpul dari masyarakat sebanyak Rp 300 miliar," tambahnya.
Semua ajuan Pemprov Jateng tersebut, masih dalam bentuk draf dan pihaknya meminta masukan dari seluruh masyarakat, tentang substansi maupun waktu revisi. Pemprov dan DPRD Jateng, menurut Agung, saat ini sadar betul dengan kondisi masyarakat yang sedang terdampak ekonominya akibat Covid-19.
"Memang berat menaikkan pajak, karena kami sadar kondisi ekonomi sedang tidak baik, bahkan sedang menyiapkan APBD 2021 berupa APBD pertolongan, karena itu kami mohon masukan dari masyarakat," papar Agung.
Baca juga: Koleksi Mobil Anggota DPRD Jabar, yang Sopirnya Aniaya Pegawai Hotel