Enggak Usah Cemas, Dispensasi Perpanjang SIM Mati hingga 31 Agustus
100kpj – Bagi masyarakat yang Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah mati, tidak perlu cemas lagi. Sebab, dispensasi untuk perpanjangan SIM mati atau habis masa berlakunya kembali ditambah, hingga akhir Agustus 2020.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo. Dia menambahkan bila dispensasi diberikan bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 17 Maret-29 Mei 2020.
Baca Juga:
Ngakunya Bangkrut, Dorce Gamalama Masih Punya Alphard hingga BMW
Potret Raul Lemos dan Krisdayanti Naik Motor Bikin Gaduh Netizen
Esemka Menangis Lihat Modifikasi Pikap Carry yang Viral Ini
"Diberikan dispensasi perpanjangan pada 2 Juni hingga 31 Agustus 2020," kata Kombes Sambodo, seperti dikutip dari Korlantas Polri, Rabu 10 Juni 2020.
Dirlantas mengatakan, dispensasi ini diberikan mengingat situasi pandemi Corona (COVID-19) yang belum landai. Di sisi lain layanan gerai SIM di mall-mall belum beroperasi karena pusat perbelanjaan belum dibuka.