GoRide dan GrabBike Ada Lagi, Penumpang Disarankan Bawa Helm Sendiri
100kpj – Kabar gembira bagi para pengguna setia layanan ojek online, kini layanan GoRide dan GrabBike kembali muncul lagi di aplikasi. Ini setlah menghilang dua bulan lamanya karena imbas aturan Peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Beberapa hari lalu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengeluarkan Peraturan Gubernur nomor 51 tahun 2020. Salah satu isinya, yakni soal diizinkannya kembali ojek online untuk membawa penumpang.
Baca Juga:
Tenang, Polisi Belum Tilang Ganjil Genap Motor di Jakarta
Mengenang Fortuner Mendiang Ki Gendeng Pamungkas yang Dicoret-coret
5 TERPOPULER: Mobnas Vietnam 'Kalahkan' Esemka, Modifikasi Honda
“Kendaraan umum bisa beroperasi, dengan 50 persen kapasitas dan menggunakan prinsip jaga jarak. Lalu, kendaraan non-umum, seperti ojek dan mobil, itu bisa beroperasi dengan protokol COVID-19,” ujarnya.
Berdasarkan pantauan 100KPJ pada hari Senin 8 Juni 2020, fitur GoRide yang sebelumnya tidak dapat diakses di aplikasi Gojek, kini sudah bisa digunakan kembali. Hal yang sama juga terjadi di aplikasi Grab, di mana ikon GrabBike yang tadinya hilang, kini sudah kembali.
Hal ini tentu menjadi kabar yang membahagiakan, baik bagi pelanggan setia mereka maupun mitra pengendara. Selama lebih dari dua bulan, para ojol tidak mendapat pemasukan dari pengantaran penumpang dan hanya melayani pesanan antar makanan atau barang saja.
Sementara itu, warga yang biasanya mengendarai motor sendiri untuk beraktivitas sehari-hari kini bisa mulai memanfaatkan jasa ojol. Sebab, tak lama lagi Pemprov DKI akan menerapkan aturan ganjil-genap untuk kendaraan bermotor roda dua di Jakarta. Namun, hal itu tidak berlaku untuk transportasi berbasis aplikasi.
Meskipun sudah beroperasi kembali, namun ojol harus tetap menerapkan protokol kesehatan guna menyambut new normal juga. Di antarnya, yakni pemantauan suhu tubuh, memakai masker, hingga penggunaan sekat pelindung antara ojol dan penumpang.
Baca Juga:
Kunci Setang Motor ke Arah Kanan Mempersulit Maling? Ini Faktanya
Viral Prosesi Pemakaman Diwarnai Geberan Knalpot Motor Balap
Untuk penumpang ojol motor pun disarankan untuk membawa helm sendiri, demi menghambat penularan virus corona. Ini berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Anies soal Atasi Polusi di Jakarta, Prabowo: Susah Kalau Salahkan Angin

Mobil Ganjar, Anies, dan Prabowo Bakal Jadi Sorotan saat Debat Capres di KPU

Viral Ojol Jambret Ponsel Penumpangnya dan Seret hingga Ratusan Meter

Viral Video 2 Pengemudi Ojol Rebutan Baterai Motor Listrik hingga Baku Hantam

Spek dan Harga Mobil Mewah Mercedes-Benz Sprinter yang Dipakai Anies-Cak Imin ke KPU

Ojol Wajib Tahu Jika Tidak Ingin Kecelakaan di Jalan

Pajak Mobil Land Rover Tua Anies-Cak Imin Langsung Dibayar Ahmad Sahroni

Mobil Land Rover Tua yang Antar Anies-Cak Imin ke KPU Belum Bayar Pajak?

Duel Isi Garasi Capres Ganjar Pranowo Vs Anies Baswedan, Siapa Termewah?

Anies-Cak Imin Naik Land Rover Tua ke KPU Disopiri Ahmad Sahroni, Bukan Mobil Sembarangan

Punya Uang Rp30 Juta Pilih Yamaha Aerox Alpha atau Honda Vario 160

Pertama di Dunia Yamaha Aerox Baru Meluncur di RI, Pakai Teknologi NMAX Turbo

Besok Yamaha Aerox Baru Meluncur di Indonesia, Pakai Mesin NMAX Turbo?

Ini Harga Resmi Motor Listrik Honda CUV e: dan ICON e:, Tetap Saja Mahal!
