Tak Pakai Masker, Pengendara Dihukum Bacakan Pancasila
100kpj – Transisi masa New Normal diberlakukan di beberapa kota besar, termasuk kabupaten Demak. Di mana, Jajaran Polres Demak bersama dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 melangsungkan kegiatan penyekatan terhadap pengguna jalan utama Pantura Demak yang menyasar pada kendaraan dengan nopol luar daerah.
“Penyekatan ini kita laksanakan di perbatasan dengan daerah kabupaten tetangga, hal ini bertujuan mencegah penyebaran covid-19,” ucap Kasat Lantas Polres Demak, AKP Nyi Ayu Fitria, dikutip dari situs resmi Korlantas Polri, Sabtu 6 Juni 2020.
Baca Juga:
Konvoi Motor dan Mobil Saat Lockdown, 11 Polisi Kena Sanksi
Tak Perlu ke Samsat, Nih Catat 5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling
Viral Prosesi Pemakaman Diwarnai Geberan Knalpot Motor Balap
Kasat Lantas Demak meminta para pengguna jalan Pantura Demak untuk selalu disiplin dan menaati protokol covid-19. Seperti menggunakan masker saat berkendara hal tersebut harus selalu ditekankan supaya masyarakat selalu tertib.
“Ada beberapa warga yang memang lupa dan ada juga yang memang enggan menggunakan masker, kita tidak akan berhenti untuk mengingatkan masyarakat agar selalu berpola hidup sehat agar kita semua terhindar dari Covid-19,” tegas Kasat Lantas Demak.