Tenang, SIM yang Habis Periode 17 Maret-29 Mei Tidak Ditilang Polisi
“Kita tetap memperhatikan protokol kesehatan, tetap melaksanakan pelayanan seperti biasa,” ujarnya.
Dijelaskan Hedwin, masyarakat tidak perlu khawatirkan akan denda kepolisian, jika terdapat masa berlaku SIM yang sudah habis pada masa waktu 17 Maret - 29 Mei 2020, hal ini lantaran mendapat kelonggaran dari Polri, dan bisa di urus perpanjangannya hingga 29 Juni.
“Yang awalnya 17 Maret-29 Mei, ini mendapatkan kebijakan dari Polri diperpanjang sampai 29 Juni, artinya SIM yang masa berlakunya habis 17 Maret-29 Mei mendapat dispensasi” ujar Hedwin.
“Setelah 29 juni bisa diperpanjang dengan proses perpanjangan sim biasa, bukan pembuatan sim baru,” imbuhnya.
Sementara mengenai isu new normal yang akan dicanangkan pemerintah, Hedwin menjelaskan pihaknya di Satpas SIM telah mempersiapkan prosedur yang belum dilakukan sebelumnya. Namun tetap utamakan protokol kesehatan, di mana Satpas SIM memperpendek waktu jam kerja dan batasan kuota pengurusan dalam per harinya.
“Tentunya kita utamakan protokol kesehatan, masyarakat harus gunakan masker, wajib cuci tangan sebelum masuk satpas, pemeriksaan suhu tubuh, di tiap unit disiapkan hand sanitizer, di satpas dilakukan disinfektan rutin” ungkapnya.

Jawaban Telak Kakorlantas Perihal Usulan Anggota DPR soal SIM Seumur Hidup

Bikin dan Perpanjang SIM Harus Ada BPJS Kesehatan Sudah Berlaku, Cek Persyaratannya

Tilang Poin yang Membaca Wajah Pengemudi Bisa Bikin SIM Gak Berlaku

Mobil yang Kena Tilang Ganjil Genap saat Mudik Bertambah, Siap-siap Bayar

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim: Saya Tanggung Jawab Beli Semua Mobil Korban

Deretan Fakta Kecelakaan Beruntun di GT Halim oleh Pengemudi Truk Berusia 18 Tahun

Pengendara yang Cuma Tunjukan Foto SIM dan STNK Tetap Ditilang, Ini Alasan Polisi

Begini Modus Operandi Pembuatan SIM Palsu yang Dijual Mulai Rp150 Ribu

86 Ribu Lebih Kendaraan Kena Tilang Selama Operasi Keselamatan 2024, Ini Pelanggaran Terbanyak

9.183 Pengendara Kena Tilang Selama 9 Hari Operasi Keselamatan Jaya 2024

Punya Uang Rp30 Juta Pilih Yamaha Aerox Alpha atau Honda Vario 160

Pertama di Dunia Yamaha Aerox Baru Meluncur di RI, Pakai Teknologi NMAX Turbo

Besok Yamaha Aerox Baru Meluncur di Indonesia, Pakai Mesin NMAX Turbo?

Ini Harga Resmi Motor Listrik Honda CUV e: dan ICON e:, Tetap Saja Mahal!
