Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Antrean Perpanjangan SIM Membludak, Polisi: Nggak Perlu Buru-buru

Surat Izin Mengemudi.
Sumber :

100kpj – Usai dibukanya kembali pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), pemohon di Samsat Jakarta Timur pun membludak. Maka itu, polisi akhirnya membatasi kuota pemohon dan meminta warga mengurus perpanjangan masa berlaku SIM pada waktu lain.

"Kalau masyarakat yang datang sudah kita imbau sih supaya pulang karena kuota sudah terpenuhi. Kita tidak bisa layani banyak-banyak karena kita kan juga menerapkan protokol kesehatan," kata Kasie SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin, dikutip dari situs resmi Korlantas Polri, Selasa 2 Juni 2020.

Baca Juga:
Video Rusuh Demo George Floyd, 50 Mobil Mewah Dijarah dari Diler

Kemendagri Akhirnya Tak Larang Ojol Bawa Penumpang saat New Normal

Sempat Ditutup, Polri Akhirnya Kembali Buka Pelayanan SIM dan STNK

Dia mengungkapkan batas kuota pelayanan perpanjangan dan pembuatan SIM di Samsat Jakarta Timur sebetulnya hanya 100 orang. Dengan itu, pihak kepolisian meminta masyarakat untuk tak buru-buru, terlebih dispensasi diperpanjang.

"Jadi kita imbau untuk bisa keesokan lainnya atau lain waktu karena dispensasi pun ini kan diperpanjang sampai 29 Juni. Jadi nggak perlu hari ini, nggak perlu buru-buru," jelasnya.

Berita Terkait
hitlog-analytic