Penumpang Ojek Online Turun Drastis, Gojek Akui Gara-gara Tarif Baru
100kpj – Tarif baru ojek online resmi diberlakukan per 1 Mei 2019. Tarif baru itu berlaku di lima wilayah kota yakni Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dan Makassar. Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019.
Baru beberapa hari bergulir, muncul isu kalau Gojek, perusahaan rintisan transportasi online, bakal mengembalikan harga seperti semula. Hal ini terkait dengan menurunnya permintaan dari masyarakat akan penggunaan jasa ojek online akibat berlakunya tarif baru.
Alhasil, pengemudi Gojek lantas mengancam akan mogok narik (off bid).
Terkait hal ini, Chief of Corporate Affairs Gojek, Nila Marita menanggapi hal tersebut. Menurutnya, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi selama tiga hari pertama pemberlakuan tarif uji coba, perusahaan memang mengakui adanya penurunan permintaan Go-Ride yang cukup signifikan, sehingga berdampak pada penghasilan mitra driver.
"Namun demikian, dengan semangat dan komitmen mendukung keberhasilan dan optimalisasi Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 Tahun 2019, Gojek akan terus melanjutkan penggunaan tarif uji coba layanan Go-Ride," katanya dalam keterangan tertulis, Senin, 6 Mei 2019.
Dalam penerapannya, tarif uji coba juga dibarengi dengan berbagai program promosi atau diskon tarif, untuk menjaga tingkat pemintaan konsumen.
Menurutnya, hal itu memang baik untuk jangka pendek, namun tidak baik untuk keberlangsungan usaha secara jangka menengah dan panjang.
Subsidi berlebihan akan memberi kesan harga murah, namun hal ini semua karena promosi tidak dapat berlaku permanen. Dalam jangka panjang, subsidi berlebihan akan mengancam keberlangsungan industri, menciptakan monopoli dan menurunkan kualitas layanan dari industri itu sendiri.
"Ancaman terhadap keberlangsungan industri dapat mengakibatkan hilangnya peluang pendapatan bagi para mitra driver yang tentunya sangat ingin kami hindari," ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, perusahaan ingin menjaga keberlangsungan industri agar mitra driver terus mendapat sumber penghasilan yang berkelanjutan, serta para konsumen terus dapat menikmati layanan aman, nyaman, dan berkualitas.
"Kami akan terus laporkan perkembangan terkait uji coba tarif kepada pemerintah, untuk dapat saling memberi dan menerima masukkan. Kami berharap dapat bersama-sama menciptakan industri yang sehat, sehingga dapat mempermudah hidup konsumen, serta menjaga pendapatan dan kesejahteraan driver yang berkesinambungan," katanya.
(Laporan: Misrohatun)

Viral Ojol Jambret Ponsel Penumpangnya dan Seret hingga Ratusan Meter

Viral Video 2 Pengemudi Ojol Rebutan Baterai Motor Listrik hingga Baku Hantam

Ojol Wajib Tahu Jika Tidak Ingin Kecelakaan di Jalan

Gimana Nasib Ojol Jika Ganjil Genap Motor Berlaku di Jakarta?

Ketua Umum Asosiasi Ojol Angkat Bicara Soal Yotuber Laurendra Hutagalung

Imbas Konten Lawan Arus, Youtuber Dikeroyok Ojol Gegara Bentak Bocah

Selain Ojol, Ini Kendaraan yang Bisa Santai Lewati Jalan Berbayar di Jakarta

Ojek Online Bakal Kebal saat Lewat Jalan Berbayar Elektronik di Jakarta

Tenang Para Ojol, Proses Jalan Berbayar Elektronik di Jakarta Masih Lama Kok

Sesuai Undang-undang, Ojek Online Kena Jalan Berbayar Elektronik ERP di Jakarta

Punya Uang Rp30 Juta Pilih Yamaha Aerox Alpha atau Honda Vario 160

Pertama di Dunia Yamaha Aerox Baru Meluncur di RI, Pakai Teknologi NMAX Turbo

Besok Yamaha Aerox Baru Meluncur di Indonesia, Pakai Mesin NMAX Turbo?

Ini Harga Resmi Motor Listrik Honda CUV e: dan ICON e:, Tetap Saja Mahal!
