Tak Punya Surat Ini, Pemudik Bakal Kesulitan untuk Balik ke Jakarta
100kpj – Pemerintah sudah menegaskan melarang kegiatan mudik untuk lebaran kali ini karena pandemi virus corona atau covid-19. Namun bagi yang berhasil lolos ke kampung halaman, jangan harap bisa dengan mudah balik ke Jakarta.
Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, setelah Hari Raya Idul Fitri, pihaknya tidak mengendurkan pos penyekatan yang sudah didirikan di beberapa titik. Mereka yang tidak memiliki izin masuk wilayah Jakarta tetap bakal diusir.
Baca Juga:
Mobil Anyar Honda Kawinan Jazz dan City Sudah Mejeng di Diler
Unik Banget, Audi Punya Pekerja yang Cuma Cium Aroma Mobil
"Karena sekali lagi, bahwa keluar/masuk Jakarta harus punya Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM). Jadi kalau dia masuk Jakarta tanpa SIKM, dia akan diputarbalikkan," kata Fahri pada wartawan, beberapa waktu lalu.
Namun, apabila ada yang berhasi lolos masuk wilayah Jakarta dan terbukti tidak memiliki SIKM,. Maka orang-orang tersebut akan dikarantina selama 14 hari, hal ini demi memutus rantai penyebaran virus corona.
"Untuk penyekatan arus balik kami akan koordinasi dengan Polda-Polda setempat, misalkan dari arah Karawang. Kami juga melakukan penyekatan-penyekatan di beberapa pos-pos yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujarnya.
"Tapi sekali lagi kami harapkan bahwa sebelum masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya sudah dikerjakan di wilayah hukum Polda lain, misalkan di Banten di Cikupa. Kalau masuk wilayah Polda Metro Jaya, tentunya ini sudah sebagai tempat tujuan terakhir, makanya penyekatan ini kita harapkan dari wilayah Polda-Polda yang lain," lanjutnya dalam video conference.
Baca Juga:
Maserati Bakal Daratkan SUV Buasnya di Indonesia Bulan Depan
Piaggio MP3 Bakal Dipakaikan Winglet seperti Motor MotoGP
Dia menegaskan bila ada pemudik yang nekat untuk masuk Jakarta akan diputarbalikan. Polisi akan terus melakukan pemeriksaan SIKM.
"Sekali lagi masuk ke Jakarta mulai hari ini tidak mudah, di KM 47 Karawang itu ada pemeriksaan SIKM. Masalah arus balik ini tidak mudah, sampai saat ini walaupun masyarakat yang mengakses SIKM tapi banyak yang ditolak, saya dapat infonya dari Wakasatpol PP karena nggak memenuhi persyaratan," paparnya.