Pemudik Meningkat, Polisi: Hukuman Putar Balik Sudah Efektif
100kpj – Pemudik yang nekat untuk pulang kampung jelang lebaran ternyata tak surut walau sudah ada larangan dari pemerintah. Maka itu, Korlantas Polri akan memperkuat seluruh check point penjagaan guna mengantisipasi para pemudik nekat.
"Dalam 1-2 hari ini ada peningkatan sedikit untuk yang ingin mudik, tapi tidak signifikan. Oleh karena itu, kita pertebal di check-check point ini untuk melakukan pengecekan bagi masyarakat yang akan mudik," kata Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri Inspektur Jenderal Istiono di situs resmi Korlantas Polri.
Baca Juga:
Makin Parah Denny Cagur, Rolls Royce Raffi Ahmad Diisi Bensin Eceran
Penjualan Motor di Indonesia Terjun Bebas hingga 50 Persen
Sempat Dibolehkan Polisi, Kini Mudik Lokal Dilarang Anies Baswedan
Hingga Jumat 15 Mei 2020, Istiono mengungkapkan sudah ada sekitar 45 ribu kendaraan pemudik yang diminta putar balik ke Jakarta. Kendaraan-kendaraan tersebut lebih didominasi mobil pribadi.
Banyak modus yang dilakukan para pemudik demi tak kena cegah pihak kepolisian. Mulai dari mencari jalan tikus hingga alih-alih membawa surat tugas. Tetapi, polisi tetap meminta mereka untuk berputar balik.