Jualan Surat Keterangan Sehat untuk Mudik, Untungnya Lumayan Juga
100kpj – Beberapa hari kemarin sempat geger, kasus jual beli surat keterangan sehat palsu yang bisa digunakan oleh masyarakat agar bisa melakukan perjalanan mudik di pelabuhan Gilimanuk. Mereka memanfaatkan situasi untuk meraih keuntungan dengan cara yang tidak benar.
Peluang mereka terbuka setelah Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Budi Karya Sumadi, mengumumkan untuk mengizinkan transportasi umum kembali beroperasi. Karena surat palsu itu mereka jual kepada pemudik, yang memang dipersyaratkan wajib memiliki surat keterangan sehat dalam melakukan perjalanan.
Pasalnya meskipun transportasi umum diizinkan untuk beroperasi, namun tetap dengan memperhatikan surat edaran yang dikeluarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, mengenai Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan covid-19.
Mendengar ada informasi jual beli surat keterangan sehat palsu, polisi dengan cepat bergerak. Hasilnya Kabid Humas Polda Bali, Komisaris Besar Syamsi menjelaskan berhasil menangkap empat pemuda yang diduga sebagai pelaku penjualan surat keterangan sehat palsu.
"Empat pemuda tersebut. Identitasnya, adalah Widodo, Ivan Aditya, Roni Firmansyah dan Putu Endra Ariawan," ungkap Syamsi yang dikutip dari Vivanews, Jumat 15 Mei 2020.
Penangkapan keempatnya, lanjut dia, bermula dari viralnya video para pelaku penyedia surat kesehatan bagi pengguna pelabuhan yang akan menyeberang ke Pelabuhan Gilimanuk dengan kisaran harga antara Rp100-300 ribu.