5 TERPOPULER: Inkonsisten Aturan Mudik, Denda Rp250 Ribu untuk Pemotor
Namun dengan adanya pembebasan transportasi umum tersebut, bukan berarti membolehkan warga untuk mudik. Budi menyebut, ada kriteria khusus yang dibolehkan berpergian, salah satunya pejabat negara atau anggota DPR saat melakukan tugas.
Baca selengkapnya: klik di sini.
5. Banyak Pemotor Pakai Masker Tanpa Helm, Siap-siap Didenda Rp250 Ribu
Mewabahnya virus corona atau Covid-19 di Indonesia memunculkan satu fenomena baru di kalangan masyarakat pengguna roda dua. Kini, mereka lebih mementingkan penggunaan masker ketimbang helm. Padahal, selain virus, terjatuh dari kendaraan juga merupakan salah satu ancaman yang mesti kita waspadai.
Kenyataan itu pun menarik perhatian Direktur Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana. Ia merasa bingung, mengapa banyak pemotor yang hanya mementingkan satu perlindungan tanpa memedulikan perlindungan lainnya.
Baca selengkapnya: klik di sini.