Transportasi Umum Beroperasi Lagi, Demokrat: Pemerintah Bercanda Saja
100kpj – Kementerian Perhubungan memutuskan untuk mengizinkan transportasi umum kembali beroperasi kembali mulai besok, Kamis 7 Mei 2020. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Budi Karya Sumadi.
Kementerian Perhubungan ditugaskan menjabarkan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah, dan Surat Edaran dari Menteri Koordinator Perekonomian.
Baca Juga:
5 TERPOPULER: Garasi AHY dan Arteria Dahlan, Mobil Tempur Didi Kempot
Naik Porsche, Crazy Rich Surabaya Bagi-bagi Kardus Mie Berisi Uang
Keterlaluan, 18 Orang Sembunyi di Truk Molen Demi Lolos Mudik
Menurutnya dari penjabaran itu lah kelonggaran transportasi umum untuk beroperasi didapatkan. Tapi untuk spesifikasi soal aturan transportasi darat, laut dan udara akan dirincikan besok sekaligus mengumumkan kriteria penumpang.