Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Tenang, Warga Jabodetabek Masih Boleh Mudik Kok

Bus Luxury
Sumber :

100kpj – Pemerintah sudah mengeluarkan putusan untuk melarang aktivitas mudik tahun 2020, ini demi memutus rantai penyebaran virus corona atau covid-19. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menhub nomor 25 tahun 2020.

Inti dari isi pertarunnya adalah melarang warga untuk mudik atau pulang ke kampung halaman. Larangan mudik mulai berlaku mulai 24 April sampai 31 Mei untuk kendaraan bermotor.

Baca Juga:
Pemudik Jangan Harap Bisa Keluar Masuk Jabodetabek via Jalur Tikus

Nmax Terbaru di Thailand Lebih Mahal dan Kalah Canggih dari Indonesia

Kendaraan Pribadi Dijadikan Angkutan Online Wajib Lapor Asuransi

Lalu sampai 15 Juni buat transportasi kereta api, sampai 8 Juni untuk transportasi laut, dan 1 Juni buat transportasi udara. Larangan ini sebenarnya lebih khusus untuk warga yang tinggal di zona merah atau wilayah penerapan pembatasan sosial berskala besar.

Meski demikian, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, Polana B Pramesti mengatakan bahwa warga yang hendak pergi ke wilayah yang masih satu aglomerasi, diizinkan untuk melakukan hal itu. Contohnya, wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, atau biasa disingkat Jabodetabek.

Berita Terkait
hitlog-analytic