Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Kendaraan Pribadi Dijadikan Angkutan Online Wajib Lapor Asuransi

Ojek online pakai jok mobil
Sumber :

100kpj – Dewasa ini, banyak yang banting setir menjadi ojek atau taksi online. Sebab syarat-syaratnya tak terlalu ribet, dan pastinya hanya perlu memiliki kendaraan baik mobil atau motor.

Belum lagi, konsumen angkutan online pun kian bertambah. Bagi yang memerlukan waktu lebih cepat bisa memanfaatkan perjalanan dengan ojek motor online.

Baca Juga:

5 TERPOPULER: Jokowi hingga Dibunuhnya Penemu Mesin Berbahan Bakar Air

Nmax Terbaru di Thailand Lebih Mahal dan Kalah Canggih dari Indonesia

Harganya Rp68 Jutaan, Nih Simulasi Kredit Honda Super Cub 125

Sebaliknya, untuk yang mengutamakan kenyamanan dan tidak diburu waktu bisa memesan mobil taksi online. Namun, banyak para driver yang saat ini menggunakan kendaraan pribadinya sebgai angkutan online. Memang tidak masalah, namun bagi yang diasuransikan akan menjadi masalah.

Berita Terkait
hitlog-analytic