Jokowi Larang Mudik, Polisi akan Sekat Jalan Keluar Jakarta
100kpj – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) akhirnya resmi melarang mudik untuk semua kalangan. Bakal ada sanksi bagi masyrakat yang tetap nekat melakukan bepergian di saat pandemi corona ini.
"Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet terbatas, Selasa 21 April 2020.
Baca Juga:
Video Polisi Kejar Begal, Ditembak-tembak Enggak Jatuh dari Motor
Seksinya Wika Salim Naik Moge Malah Kena Bully Netizen, Kok Bisa?
Jakarta yang merupakan kota yang paling didatangi oleh para pendatang dari berbagai wilayah pun segera menyesuaikan. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengaku akan menyekat kendaraan keluar wilayah Jakarta untuk tindak lanjut keputusan Jokowi.
"Kita yang di lapangan akan melakukan penyekatan terhadap kendaraan-kendaraan yang akan keluar Jakarta. Tapi khusus kendaraan pribadi ataupun umum," ujar Kabag Ops Korlantas Polri Komisaris Besar Polisi Benyamin saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 21 April 2020.
Namun, penyekatan tak berlaku bagi kendaraan yang mengangkut logistik dan bahan bakar minyak. Untuk kendaraan umum dan pribadi, roda dua ataupun roda empat yang hendak keluar wilayah Jakarta nantinya akan diminta putar balik.
"Nanti akan kita sekat di pintu-pintu keluar Jakarta, akan kita suruh kembali. Teknisnya seperti apa, nanti masih akan ada pembicaraan di tingkat menteri," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah tidak memutuskan melarang mudik untuk semua kalangan. Larangan mudik itu hanya untuk anggota TNI dan Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai BUMN.
Baca Juga:
Nikita Mirzani Modif Mobil Korea Peninggalan Ayah, Habiskan Rp750 Juta
Yamaha Nmax Jadi Sarang Tikus Usai Lama Tak Dipakai karena PSBB
Sementara itu, Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan, pelarangan mudik adalah untuk warga yang berasal dari daerah zona merah dan sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
"Larangan mudik ini nanti tidak boleh lalu lintas orang dari dan keluar Jabodetabek. Logistik boleh, tapi lalu lintas orang masih boleh atau istilah aglomerasi," katanya.