Belum Banyak yang Tahu, Anies Baswedan Punya Motor Tanpa Surat
100kpj – Usaha demi usaha dilakukan untuk menekan penularan virus corona atau covid-19. Salah satunya membatasi ruang gerak masyarakat di luar rumah dengan menerapkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadi yang pertama memberlakukan PSBB sejak 10 April 2020. Sesuai dengan Permenkes Nomor 9 Tahun 2020, selama pembatasan sosial berlangsung ojek online dilarang mengangkut penumpang.
Dalam aturan tersebut sudah dijabarkan dengan jelas, bahwa pelayanan ekspedisi barang, termasuk sarana angkutan roda dua berbasis aplikasi dibatasi hanya sekadar mengangkut barang, dan tidak diperuntukan bagi penumpang.
Bahkan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menjadi sorotan, sebab beberapa waktu lalu dia menyinggung jika tidak mematuhi aturan PSBB akan ada tindakan. Maka pihaknya berkoordinasi dengan kepolisiian untuk menggelar razia.
Di balik sepak terjangnya menjadi orang nomor satu di Ibu Kota, dengan segala aturan yang telah dibuat selama covid-19, ada hal menarik untuk dibahas. Salah satunya adalah kegemaran Anies dengan dunia otomotif terkait kendaraan miliknya.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang dilaporkannya pada 2018 lalu total kekayaan Anies hanya Rp7.673.950.619 miliar. Dari angka tersebut, alat transportasi dan mesin yang dimiliki nilainya cuma Rp695 juta.
Transportasi yang dimaksud terdiri dari 3 mobil dan 1 sepeda motor. Ketiga mobil miliknya itu adalah Toyota Kijang Innova lansiran 2008 seharga Rp70 juta, Mazda2 tahun produksi 2013 harganya Rp125 juta, dan Honda Odyssey 2016 senilai Rp450 juta.