5 TERPOPULER: Beda Paham Menhub dan Menkes, Alphard Angkut Mayat
100kpj – Kisruh soal ojek online selama masa pembatasan sosial bersakal besar atau PSBB menjadi pemberitaan terpopuler di 100KPJ. Terlebih, ketika Menteri Perhubungan dan Menteri Kesehatan membuat aturan yang bertolak belakang.
Pelaksana Tugas atau Plt Menteri Perhubungan Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan akhirnya menerbitkan aturan yang memperbolehkan ojek online mengangkut penumpang saat Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB diberlakukan di DKI Jakarta pada 10 April 2020 hingga 14 hari setelahnya.
Kemudian ada juga mobil-mobil mewah yang dipakai orang kaya, malah dijadikan transportasi untuk mengangkut jenazah. Selain dua berita tersebut, masih ada tiga berita terpopuler lainnya di 100KPJ pada Senin 13 April 2020.
Berikut 5 Berita Terpopuler di 100KPJ:
1. Menhub dan Menkes Beda Paham soal PSBB, Jokowi Harus Turunkan Regulasi
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Ibu Kota, memperbolehkan ojek online angkut penumpang.
Meski diperbolehkan, namun pengendara sepeda motor dan driver ojol yang ingin membawa penumpang harus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku demi mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
Baca selengkapnya: klik di sini.
2. Hari Ini Pengendara yang Melanggar PSBB Ditindak, Denda Rp100 Juta
Seperti yang sudah dijelaskan oleh Gubernur DKI, Anies Baswedan bahwa pengendara motor dan mobil yang tetap melakukan pelanggaran saat PSBB diterapkan akan diancam sanksi pidana dan denda. Hal itu sudah disesuaikan dalam undang-undang.
“Sesuai Pasal 93 Jo Pasal 9 UU Nomor 6 Tahun 2018 terkait karantina kesehatan, sanksi 1 tahun pernjara dan denda Rp100 juta,” ujar orang nomor satu di Ibu Kota tersebut dalam konfrensi persnya melalui Youtube Pemrprov DKI.
Baca selengkapnya: klik di sini.
3. Aturan Pemerintah Bikin Galau, Ojol Sepakat Patuhi Perintah Luhut
Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jakarta sudah memasuki hari ketiga. Namun dalam penerapannya, ada sejumlah aturan yang memicu persoalan lantaran membuat sebagian pihak bingung dan khawatir mengambil sikap.
Salah satunya, mengenai boleh tidaknya ojek online mengangkut penumpang di kursi belakang. Terkait hal itu, Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Ojol, Igun Wicaksono lebih memilih mengikuti apa yang menjadi perintah Luhut.
Baca selengkapnya: klik di sini.
4. Hari Keempat PSBB, Kendaraan yang Masuk Jakarta Malah Meningkat
Hari keempat setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB diberlakukan, jumlah kendaraan yang masuk ke kawasan DKI Jakarta justru meningkat dibandingkan tiga hari pertama.
Hal itu diungkapkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana, setelah meninjau langsung sejumlah titik yang menjadi pusat pelaksanaan PSBB bersama Pangdam Jaya, Mayjen Eko Margiyono.
Baca selengkapnya: klik di sini.
5. Mewah, Cuma di Sini Toyota Alphard dan Vellfire untuk Mengangkut Mayat
Toyota Alphard dilahirkan sebagai mobil keluarag kelas premium. Di Indonesia Alphard hadir 3 varian dengan harga mulai Rp1,02 miliar sampai Rp1,93 miliar. Sementara Vellfire dengan tampilan eksterior berbeda dibanderol Rp1,17 miliar.
Maka tidak heran jika penggunanya rata-rata publik figur, pengusaha atau pejabat. Namun ada yang berbeda ketika Anda melancong ke Jepang. Pasalnya mobil mewah berjenis Multi Purpose Vehicle itu digunakan untuk mengangkut mayat.
Baca selengkapnya: klik di sini.