Anies Baswedan: Pelanggar Aturan PSBB Bisa Dihukum Penjara 1 Tahun
100kpj – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB mulai hari ini, Jumat 10 April 2020 hingga 14 hari ke depan. Hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona yang terjadi di Ibu Kota.
Saat aturan diberlakukan, ada beberapa poin yang mesti dipatuhi. Terutama untuk kendaraan pribadi atau angkutan umum. Di mana, Pemprov hanya mengizinkan moda tersebut mengangkut separuh dari kapasitas maksimumnya. Khusus untuk sepeda motor, dilarang keras membawa penumpang atau berboncengan.
“Dalam satu kendaraan, jumlah penumpang yang bisa naik bersamaan dibatasi. Bila jumlah kursinya untuk enam orang, maka maksimum hanya boleh terisi tiga orang, dan semua yang ada di mobil harus menggunakan masker,” ujar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melalui saluran Youtube Pemprov DKI, Kamis 9 April 2020.
Baca juga: Sah! Ojek Online Dilarang Angkut Penumpang Selama PSBB di Jakarta
Kemudian, di kesempatan yang sama, Anies juga mengingatkan kembali bahwa sejauh ini ojek online atau ojol tidak diperbolehkan mengangkut penumpang. Sehingga, mereka hanya bisa menerima pesanan pelanggan yang berkaitan dengan antar barang atau makanan.
“Kemarin dalam pembicaraan dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), kami sudah berbicara untuk bisa diizinkan, tetapi karena belum ada perubahan dari Menkes, maka harus sejalan dengan rujukan dulu,” terangnya.
“Dengan demikian, ojol boleh mengantar barang dan tidak untuk orang. Apabila ada perubahan, akan disesuaikan dalam Pergub ini,” tambah Anies.

Anies soal Atasi Polusi di Jakarta, Prabowo: Susah Kalau Salahkan Angin

Mobil Ganjar, Anies, dan Prabowo Bakal Jadi Sorotan saat Debat Capres di KPU

Spek dan Harga Mobil Mewah Mercedes-Benz Sprinter yang Dipakai Anies-Cak Imin ke KPU

Pajak Mobil Land Rover Tua Anies-Cak Imin Langsung Dibayar Ahmad Sahroni

Mobil Land Rover Tua yang Antar Anies-Cak Imin ke KPU Belum Bayar Pajak?

Duel Isi Garasi Capres Ganjar Pranowo Vs Anies Baswedan, Siapa Termewah?

Anies-Cak Imin Naik Land Rover Tua ke KPU Disopiri Ahmad Sahroni, Bukan Mobil Sembarangan

Deretan Pejabat Negara yang Doyan Motor Vespa Tua

Anies Baswedan Naik Honda Beat saat Bikin SKCK Buat Pilpres 2024

Anies Baswedan Jadi Bacapres Termiskin sampai Rumah Masih Kredit, Gimana Isi Garasinya?

Punya Uang Rp30 Juta Pilih Yamaha Aerox Alpha atau Honda Vario 160

Pertama di Dunia Yamaha Aerox Baru Meluncur di RI, Pakai Teknologi NMAX Turbo

Besok Yamaha Aerox Baru Meluncur di Indonesia, Pakai Mesin NMAX Turbo?

Ini Harga Resmi Motor Listrik Honda CUV e: dan ICON e:, Tetap Saja Mahal!
