PHP, Penangguhan Cicilan Kendaraan Ternyata Khusus yang Positif Corona
“Jadi, prioritas bantuan berdasarkan POJK adalah pelaku UMKM yang sudah tidak lagi mampu mengangsur bunga dan pokok pinjamannya sebagai dampak Covid-19,” kata dia menambahkan.
Fadjroel menambahkan, debitur baru akan mendapatkan relaksasi setelah melalui tiga proses. Pertama, debitur wajib mengajukan restrukturisasi ke bank secara online.
Kemudian, bank akan melakukan penilaian untuk menentukan debitur terdampak atau tidak terdampak, baik langsung atau tidak langsung, didasari historis pembiayaan dan kondisi terkini lainnya. Setelah itu, bank membuat keputusan.
"Realisasi berbagai skema relaksasi tersebut berada dalam prosedur dari bank, hasil identifikasi atas kinerja keuangan debitur ataupun penilaian atas prospek usaha dan kapasitas membayar debitur yang terdampak Covid-19," ucap Fadjroel.

Gara-gara Over Kredit Motor Ketua RT Masuk Penjara, Kok Bisa?

Viral Ojol Jambret Ponsel Penumpangnya dan Seret hingga Ratusan Meter

Viral Video 2 Pengemudi Ojol Rebutan Baterai Motor Listrik hingga Baku Hantam

Cuci Gudang Motor Honda Banjir Diskon dan Gratis Cicilan Hingga 3 Kali

Lising Ini Tebar Promo dan Diskon Kredit Motor Honda di IMOS 2023

Ojol Wajib Tahu Jika Tidak Ingin Kecelakaan di Jalan

Gimana Nasib Ojol Jika Ganjil Genap Motor Berlaku di Jakarta?

Kredit Motor Honda Minggu Ini Diganjar Diskon Rp5 Juta, Bukan Gegara eSAF

Ketua Umum Asosiasi Ojol Angkat Bicara Soal Yotuber Laurendra Hutagalung

Imbas Konten Lawan Arus, Youtuber Dikeroyok Ojol Gegara Bentak Bocah

Punya Uang Rp30 Juta Pilih Yamaha Aerox Alpha atau Honda Vario 160

Pertama di Dunia Yamaha Aerox Baru Meluncur di RI, Pakai Teknologi NMAX Turbo

Besok Yamaha Aerox Baru Meluncur di Indonesia, Pakai Mesin NMAX Turbo?

Ini Harga Resmi Motor Listrik Honda CUV e: dan ICON e:, Tetap Saja Mahal!
