Gara-gara Corona, Razia Lalu Lintas Sementara Ditiadakan
100kpj – Masuknya virus corona atau COVID-19 ke Indonesia membuat banyak pihak panik dan memutuskan tetap berdiam diri di rumah. Imbasnya, para pekerja lapangan harus menghentikan kegiatannya sementara. Salah satunya, kepolisian lalu lintas yang kerap bertugas di jalan raya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut, mulai hari ini dirinya telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran satlantas untuk menghentikan razia sementara.
“Razia (kendaraan bermotor) sudah saya suruh berhentikan sementara,” ujar Sambodo, dikutip dari laman Polda Metro Jaya atau PMJ News, Kamis 19 Maret 2020.
Selain itu, dirinya juga meminta jajaran polisi lalu lintas mengurangi tindakan bukti pelanggaran atau tilang terhadap pengendara yang melanggar. Sebab, hal itu bisa memicu kerumunan dan berpotensi mengakibatkan penyebaran virus.
Baca juga:
- SIM Tertinggal di Rumah saat Ditilang, Bisa Izin Polisi untuk Ambil?
- Antisipasi Corona, Samsat Polda Metro Jaya Terapkan Aturan Baru
- Anies Hapus Ganjil Genap, Polisi: Malah Bikin Macet Sampai Malam
Ia menyebut, tilang hanya diberlakukan terhadap pelanggaran yang terlihat secara kasat mata dan dinilai membahayakan lalu lintas atau masyarakat. Mulai dari melawan arus, jalur busway dan tidak menggunakan helm.
Penghapusan sementara tindakan razia dan penilangan, kata Sambodo, juga dimaksudkan untuk menghindari penumpukkan massa sidang pelanggaran lalu lintas di pengadilan. Jadi, selain mencegah kerumunan saat penilangan, ia juga ingin menghindari terjadinya kerumunan di lokasi pengadilan.
“Untuk menghindari COVID-19 dan kedua mencegah penumpukkan massa di sidang pengadilan, karena biasanya kan ada kerumunan,” terangnya.
Terkait penyebaran virus corona yang kian mewabah di Tanah Air, Sambodo beserta jajaran kepolisian turut menyampaikan rasa empatinya dan berharap fenomena tersebut segera usai. Lantas pada kondisi seperti ini, tidak memungkinkan petugas melaksanakan razia. Pihaknya mengedepankan teguran dan edukasi kepada masyarakat yang kebetulan melanggar.
Baca juga: Waspada Penyebaran Virus Corona Melalui Helm Ojek Online