Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Komplotan Pencuri Ditangkap Usai Jualan Motor Curian di Medsos

Ilustrasi pencurian motor.
Sumber :

100kpj – Komplotan pencuri motor yang meresahkan masyarakat di kawasan Jakarta, akhirnya tertangkap pihak polisi. Penangkapan itu juga dikarenakan putusan pelaku yang cukup bodoh, dengan menjual motor curiannya di media sosial.

Peristiwa pencurian sendiri terjadi 14 Februari 2020. Saat itu korban yang hendak berangkat kerja sekitar pukul 05.30 WIB, mengetahui motornya sudah tidak ada di halaman rumahnya di Jalan Jeruk I, Kelurahan Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur.

Baca Juga:
Spanyol Jadi Seri Pembuka, Ini Jadwal Terbaru Balapan MotoGP 2020

Jangan Kaget Lihat Harga Bekas RX King, Ninja RR, dan Satria 2 Tak

Seberapa Tajir Roy Suryo Sebelum Mengundurkan Diri dari Demokrat

Banyak yang Tak Tahu, Hal Sekecil Ini Bisa Menurunkan Harga Mobil

Beberapa hari kemudian, korban melihat unggahan penjualan sepeda motor miliknya di Facebook. Korban pun langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.

Polisi pun langsung menyusun skema penangkapan dengan cara pura-pura membeli motor tersebut dari pelaku dengan sistem COD (cash on delivery). Pelaku sendiri menjual sepeda motor itu seharga Rp 1 juta.

Kepolisian sektor Matraman, Jakarta Timur, mengamankan tiga orang tersangka pelaku curanmor yang beraksi di wilayah Jakarta Timur. Pelaku berhasil diamankan usai korban melapor setelah mengetahui motor miliknya yang hilang dijual pelaku via media sosial.

"Pelaku kita tangkap setelah salah satu korban melaporkan motornya dijual di social media," ujar Kapolsek Matraman, Komisaris Polisi Tedjo, Kamis, 12 Maret 2020.

Komplotan ini telah melakukan aksinya sebanyak 20 kali dan semuanya dilakukan di wilayah Jakarta Timur. Aksi pelaku dilakukan menggunakan kunci T dan hanya membutuhkan waktu 5 menit untuk membawa kabur motor korban.

"Pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 20 kali di wilayah Jakarta Timur," kata Tedjo, seperti dilansir VIVAnews.

Ketiga tersangka memiliki peran yang berbeda-beda, dua orang sebagai eksekutor dan satu orang sebagai penadah. Motor hasil curian dijual di media sosial dengan harga kisaran Rp1 juta.

Dari tangan pelaku diamankan 1 buah kunci T yang digunakan dan 1 unit motor yang akan dijual secara online.

Berita Terkait
hitlog-analytic