Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Kemenhub Bakal Gantikan Polri Terbitkan STNK dan SIM

Macet di Jakarta
Sumber :

"Agar wacana ini betul-betul diperhatikan, saran kami saat pembahasan revisi undang-undang ini bisa fokus, pada bagaimana memasukkan kendaraan roda dua pada kategori transportasi umum," tuturnya.

Laporan: Sadat

Berita Terkait
hitlog-analytic