Anak di Bawah Umur Bawa Motor, Orangtua Bisa Dipenjara 3 Tahun
Selasa, 4 Februari 2020 | 11:00 WIB
Melansir Indianexpress.com, Undang-undang Kendaraan Berbomotor klausul 63 (Amandemen) 2019 yang diperbaharui akhir tahun lalu itu, mempertajam semua pelanggaran lalu lintas. Salah satunya pengendara di bawah umur yang belum memiliki lisensi.
Berdasarkan Pasal 199, pelanggaran yang dilakukan remaja yang mengakibatkan diadili di bawah Undang-Undang Keadilan Remaja (JJ). Sementara bagi orang tua atau wali yang mengizinkan remaja tersebut megendarai kendaraan akan dikenakan denda RS. 25.000 ATAU Rp4,8 juta dan dipenjara tiga tahun.
Berita Terkait

Motonews
22 April 2024
Gak Setuju Modifikasi Penyebab Kecelakaan, Puluhan Ribu Pengguna Motor Demo

Motonews
19 Maret 2024
Ini Batas Maksimal Barang yang Bisa Dibawa Motor saat Mudik, Dendanya Rp3 Juta

Tips & Trik
28 Februari 2024
Awas Tergelincir, Pengendara Motor Wajib Perhatikan Gaya Berkendara saat Hujan

Motonews
5 Februari 2024
Netizen Kaget Dengar Omelan Emak-emak Bawa Motor Usai Diduga Nyenggol Fortuner

Motonews
1 Februari 2024
Viral Video Pengendara Motor Diduga Terobos Konvoi Jokowi, Nyaris Digeplak Polisi

Motonews
11 Januari 2024
Tak Cuma Mobil, Motor Juga Bisa Mengalami Aquaplaning

Tips & Trik
8 Januari 2024
Masuki Musim Penghujan, Pilih Jas Hujan Ponco atau Setelan untuk Pemotor?

Motonews
28 Desember 2023
Terungkap, Ini yang Bikin Helm Arai Bisa Mahal Harganya

Motonews
20 Desember 2023
Motor Masuk Tol Jakarta-Bogor Ternyata Rombongan Habib Rizieq

Tips & Trik
29 November 2023
Aquaplaning, Ancaman Nyata Bagi Para Pengendara saat Musim Hujan
Terpopuler

Motonews
23 Desember 2024
Punya Uang Rp30 Juta Pilih Yamaha Aerox Alpha atau Honda Vario 160

Motonews
18 Desember 2024
Pertama di Dunia Yamaha Aerox Baru Meluncur di RI, Pakai Teknologi NMAX Turbo

Motonews
17 Desember 2024
Besok Yamaha Aerox Baru Meluncur di Indonesia, Pakai Mesin NMAX Turbo?

Motonews
16 Desember 2024
Ini Harga Resmi Motor Listrik Honda CUV e: dan ICON e:, Tetap Saja Mahal!

Motonews
14 Desember 2024