Besok, Polisi Tak Menilang Langsung Pemotor di Jalur Busway
100kpj – Sudah sewajarnya polisi memberhentikan pengendara motor yang masuk ke jalur busway, namun besok hal tersebut tidak akan terjadi lagi. Pasalnya pengendara motor yang menerobos jalur bus TransJakarta akan langsung ditilang secara elektronik.
Pasalnya tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) untuk pengguna motor mulai berlaku Sabtu 1 Februari 2020. Artinya, meski polisi tidak memberhentikan pengendara secara langsung, tapi proses penilangan tetap berjalan.
Hal itu disampaikan langsung Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar. Dia mengatakan, polisi tidak perlu menindak di jalan kalau jalur busway tersebut memang sudah terpasang kamera ETLE, kecuali di jalur yang belum tersedia.
“Enggak perlu, kalau sudah dipasang kamera ELTE kita sudah dikasih tahu (ke petugas). Jadi polisi tidak perlu menindak lagi meski ada yang menerobos jalur busway, karena mereka (petugas) paham ada kamera ELTE,” ujarnya kepada 100KPJ, Jumat 31 Januari 2020.
Lebih lanjut Fahri menjelaskan, kamera ETLE yang fokus untuk menertibkan jalur bus TransJakarta hanya ada di koridor 6. “Jadi belum semua jalur busway terpasang kamera. Nanti kalau sudah efektif dan efisien pasti akan kita kembangkan,” tuturnya.
Koridor 6 yang dimaksud adalah juruan stasiun BRT Ragunan dan Dukuh Atas 2. Jalan yang dilalui koridor tersebut meliputi Jl. Harsono RM, Jl. Taman Margasatwa, Jl. Warung Jati Barat, Jl. Mampang Prapatan, Jl. Rasuna Said, Jl. Kendal, Jl. Laturharhari, Jl. Sultan Agung,, Jl. Setiabudi Barat dan Jl. Setiabudi Tengah.
Lantas gimana proses penilangannya?
Mantan Kasi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, Daan Mogot itu menyebut, mekanisme penindakannya tetap sama dengan penilangan mobil, yaitu surat konfirmasi dikirim sesuai alamat di BPKB, kemudian pelanggar melakukan konfirmasi, lalu melakukan pembayaran.
Saat disnggung jumlah pengendara motor yang masuk ke jalur busway lebih banyak dari mobil, Fahri mengaku tidak akan kebingunan untuk mengirim surat penilangan sesuai aturan yang berlaku. Maka langkah awal ETLE itu hanya di koridor 6.
“Enggak-enggak (bingung), apalagi sekarang mobil juga sudah banyak (ELTE sebelumnya hanya mobil), 12 kamera kan banyak tidak sedikit. Kalau Busway masih belum semua, tapi kalau efektif akan kita kembangin terus” katanya.
Untuk memperluas penindakan tilang elektronik, Fahri menyebut di 2020 ini sedang melakukan instalasi pengadaan 45 kamera tambahan. Proses instalasi tersebut meliputi jaringan hardware dan software dan targetnya akan beroperasi bulan depan.
“Jadi kami akan punya 57 kamera (12 yang sudah berjalan), dan 45 ini masih proses instalasi baik dari jaringan, hardware maupun sofwarenya. Kurang lebih Februari akhir sudah berjalan tapi uji coba dulu terhadap instalansinya,” lanjutnya.