Apakah Polisi Membedakan Tilang Kendaraan Pelat Merah dan Hitam
100kpj – Identitas kendaraan bukan hanya sekadar nomor mesin atau nomor kerangka. Namun agar kendaraan tersebut berstatus on the road, atau layak digunakan di jalan raya tentu harus memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
TNKB atau pelat nomor kendaraan bermotor di Indonesia memiliki lima jenis, sesuai Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Nomor 5 Tahun 2012, tentang Registrasi dan Identifikasi Bermotor pada pasal 39 Ayat 3.
Baca juga: Pemoto Pelat Merah Yang Ngamuk di Jalur Busway Minta Maaf
Yang pertama adalah pelat nomor berwarna dasar hitam, dengan tulisan angka dan huruf putih. Pelat tersebut digunakan untuk kendaraan perseorangan dan sewa. Sedangkan pelat warna dasar kuning dengan tulisan hitam untuk kendaraan umum.
Kemudian yang ketiga memiliki warna dasar merah dan tulisan putih. Nah, pelat nomor dengan spesikasi tersebut diperuntukan bagi kendaraan dinas milik pemerintah. Pelat merah tersebut sempat viral karena menempel di motor yang menerobos jalur busway di koridor 3 Kalideres - Pasar Baru.
Diketahui, awalnya pengendara motor yang berstatus Pegawai Negeri Sipil di salah satu kementerian tersebut langsung memotong laju armada bus TransJakarta yang melintas, tepatnya di Disependa, melihat hal tersebut petugas bertindak.

Jika Ada Kejanggalan Warga Bisa Lapor Polisi dan Foto Mobil Pelat Nomor Khusus

Mobil yang Kena Tilang Ganjil Genap saat Mudik Bertambah, Siap-siap Bayar

Viral Pengemudi Fortuner Adik Jenderal TNI vs Wartawan

Menjelang Lebaran Pemilik Mobil di Jakarta Perlu Tahu Aturan Ini

Deretan Fakta Kecelakaan Beruntun di GT Halim oleh Pengemudi Truk Berusia 18 Tahun

9.183 Pengendara Kena Tilang Selama 9 Hari Operasi Keselamatan Jaya 2024

SIM yang Habis Masa Berlakunya saat Libur Tak Perlu Bikin Baru

Viral Pemotor Ngamuk Usai Ditegur karena Merokok, Ingat Bisa Dipenjara

Polisi Gelar Operasi Keselamatan Mulai Hari Ini Tanpa Razia, Bidik Pelanggaran Ini

Perpanjang dan Buat SIM Baru Hari Ini Banyak yang Kecewa, Kok Bisa?

Punya Uang Rp30 Juta Pilih Yamaha Aerox Alpha atau Honda Vario 160

Pertama di Dunia Yamaha Aerox Baru Meluncur di RI, Pakai Teknologi NMAX Turbo

Besok Yamaha Aerox Baru Meluncur di Indonesia, Pakai Mesin NMAX Turbo?

Ini Harga Resmi Motor Listrik Honda CUV e: dan ICON e:, Tetap Saja Mahal!
