Hati-hati Polisi Incar Pemotor yang Melanggar Peraturan Ini
Selasa, 28 Januari 2020 | 14:04 WIB
"Melanggar marka jalan ancaman kurungannya 2 bulan dengan denda Rp500.000. Kalau terganggu konsentrasinya, misalnya, karena memakai handphone diancam kurungan 3 bulan dengan denda Rp750.000," kata Fahri.
Diketahui, wacana penerapan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) terhadap sepeda motor terus dimatangkan. Direncanakan, sistem tilang menggunakan kamera canggih tersebut akan diterapkan pada bulan Februari tahun 2020.
Baca juga:Cerita Jusri Pulubuhu Nyaris Bertengkar dengan Pemotor yang Merokok
Berita Terkait

Motonews
18 November 2024
Harga Terjangkau Helm Motor Buatan India Curi Perhatian di Indonesia

Motonews
3 Oktober 2024
Ada 4 Brand Motor Pendatang Baru yang Hadir di IMOS 2024

Motonews
17 September 2024
Presiden Yamaha Motor Ditusuk Putrinya Sendiri, Kok Bisa?

Motonews
21 Agustus 2024
IMOS 2024 Siap Digelar di BSD, Ada Puluhan Brand Motor yang Hadir

Motonews
9 Juli 2024
Bajaj Freedom 125 Motor Pertama di Dunia yang Pakai Bensin dan Gas

Mobil
25 Juni 2024
Tilang Poin yang Membaca Wajah Pengemudi Bisa Bikin SIM Gak Berlaku

Motonews
22 April 2024
Gak Setuju Modifikasi Penyebab Kecelakaan, Puluhan Ribu Pengguna Motor Demo

Mobil
18 April 2024
Mobil yang Kena Tilang Ganjil Genap saat Mudik Bertambah, Siap-siap Bayar

Motonews
22 Maret 2024
Pengendara yang Cuma Tunjukan Foto SIM dan STNK Tetap Ditilang, Ini Alasan Polisi

Tips & Trik
20 Maret 2024
Cara Prediksi Adanya Bahaya di Jalan Raya, Pengguna Motor Wajib Tahu Ini
Terpopuler

Motonews
23 Desember 2024
Punya Uang Rp30 Juta Pilih Yamaha Aerox Alpha atau Honda Vario 160

Motonews
18 Desember 2024
Pertama di Dunia Yamaha Aerox Baru Meluncur di RI, Pakai Teknologi NMAX Turbo

Motonews
17 Desember 2024
Besok Yamaha Aerox Baru Meluncur di Indonesia, Pakai Mesin NMAX Turbo?

Motonews
16 Desember 2024
Ini Harga Resmi Motor Listrik Honda CUV e: dan ICON e:, Tetap Saja Mahal!

Motonews
14 Desember 2024