Ayo Ngaku, Ini Rambu Lalu Lintas yang Sering Dilanggar Pemotor
Padahal aturannya sudah jelas Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 28 ayat 1, hukumannya pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.
3. Dilarang Putar Balik
Jika di sebuah jalan di tandai dengan rambu dilarang putar balik, bisa jadi itu adalah tempat putar balik dari jalur sebelahnya, atau mungkin juga disitu adalah jalan dengan intensitas kecepatan yang tinggi.
Aturan ini jelas diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Noo 13 Tahun 2014 pasal 12 ayat 4 butir (e) dan Undang-Undang No 22 Tahun 2009 pasal 287 ayat 1 yang berbunyi setiap pengendara yan melanggar rambu lalu lintas dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.
4. Palang Kereta Api
Miris ketika melihat pintu palang kerera api itu justru dianggap sepele oleh pemotor, padahal resiko memaksa menerobos pintu perlintasan kereta api yang sedang tetutup itu sangant besar.
Aturannya pun jelas pada Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 114 dan sanksinya termaktub dalam pasal 296 akan dipidana dengan kurungan paling ama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 750 ribu.

Klub Moge Minta Bisa Melintas di Jalan Tol Indonesia, Simak Aturan Larangannya

Kecepatan Sepeda Motor di Jalan Raya Dibatasi 50 Km/jam

Kaget, Ternyata 'Nyetep' atau Mendorong Motor itu Bisa Didenda

Pelat Nomor Motor Ridwan Kamil Dipermasalahkan, Ini Aturan Pasangnya

Pemotor Merokok Didenda Rp750 ribu, Jika Pembonceng yang Merokok?

Dear Driver Ojol, Naik Motor Sambil Main HP Bisa Didenda Rp750 Ribu

Jangan Sampai Nyesel, Bonceng Anak Tanpa Helm Bisa Didenda Rp250 Ribu

Seperti China, Motor Mau Dilarang di Jalan Raya Kecuali di Atas 250cc

Anak di Bawah Umur Bawa Motor, Orangtua Bisa Dipenjara 3 Tahun

Cerita Jusri Pulubuhu Nyaris Bertengkar dengan Pemotor yang Merokok

Punya Uang Rp30 Juta Pilih Yamaha Aerox Alpha atau Honda Vario 160

Pertama di Dunia Yamaha Aerox Baru Meluncur di RI, Pakai Teknologi NMAX Turbo

Besok Yamaha Aerox Baru Meluncur di Indonesia, Pakai Mesin NMAX Turbo?

Ini Harga Resmi Motor Listrik Honda CUV e: dan ICON e:, Tetap Saja Mahal!
