Naik Motor Bonceng Anak di bawah Umur Akan Didenda Rp3 juta
100kpj – Sepeda motor menjadi kendaraan dengan populasi terbanyak di Indonesia. Alasan orang lebih memilih motor sebagai alat transportasi sehari-hari karena untuk menghindari macet, dan harga jualnya paling terjangkau ketimbang mobil.
Sebelum mengendarai motor pengguna wajib mengenakan atribut keselamatan sepertii mengenakan helm sebagai pelindung kepala, jaket, sepatu dan sarung tangan. Safety gear tersebut wajib digunakan agar tetap aman saat kecelakaan.
Bukan hanya itu pemilik atau pengguna motor harus paham dari fungsi utama kendaraan roda dua yang ditungganginya. Ya, kuda besi bermesin tersebut diciptakan untuk mengangkut satu atau dua orang sesusai dengan bobot dan desainnya.
Namun masih ada saja orang yang menggunakan motor untuk boncengan bertiga, yang terdiri dari dua penumpang, dan satu pengemudi. Padahal hal tersebut membahayakan, terlebih membawa anak kecil yang posisi duduknya di depan pengendara.
Nah di Indonesia, boncengan bertiga atau membawa anak kecil di depan pengendara motor dikenakan denda Rp250 ribu. Seperti yang sudah tertuang di dalam Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Pada aturan tersebut di Pasal 106 dijelaskan bahwa motor dilarang membawa penumpang lebih dari satu orang. Maka jika pengendara tersebut adalah suami yang sedang memboncengi istri di belakang, dan satu anak di depan, akan didenda.

Klub Moge Minta Bisa Melintas di Jalan Tol Indonesia, Simak Aturan Larangannya

Kecepatan Sepeda Motor di Jalan Raya Dibatasi 50 Km/jam

Kaget, Ternyata 'Nyetep' atau Mendorong Motor itu Bisa Didenda

Pelat Nomor Motor Ridwan Kamil Dipermasalahkan, Ini Aturan Pasangnya

Pemotor Merokok Didenda Rp750 ribu, Jika Pembonceng yang Merokok?

Dear Driver Ojol, Naik Motor Sambil Main HP Bisa Didenda Rp750 Ribu

Jangan Sampai Nyesel, Bonceng Anak Tanpa Helm Bisa Didenda Rp250 Ribu

Seperti China, Motor Mau Dilarang di Jalan Raya Kecuali di Atas 250cc

Anak di Bawah Umur Bawa Motor, Orangtua Bisa Dipenjara 3 Tahun

Cerita Jusri Pulubuhu Nyaris Bertengkar dengan Pemotor yang Merokok

Punya Uang Rp30 Juta Pilih Yamaha Aerox Alpha atau Honda Vario 160

Pertama di Dunia Yamaha Aerox Baru Meluncur di RI, Pakai Teknologi NMAX Turbo

Besok Yamaha Aerox Baru Meluncur di Indonesia, Pakai Mesin NMAX Turbo?

Ini Harga Resmi Motor Listrik Honda CUV e: dan ICON e:, Tetap Saja Mahal!
