Ambigu Aturan Lampu Siang Motor, Pagi-pagi 'Disikat' Polisi Juga
Kamis, 16 Januari 2020 | 10:44 WIB
100kpj – Dua mahasiswa Universitas Kristen (UKI) Jakarta, Eliadu Hulu dan Ruben Saputra mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait aturan lampu wajib menyala di siang hari.
Keduanya mengajukan gugatan usai merasa janggal dengan aturan yang tertuang pada Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Terlebih keduanya ditilang pada pagi hari, dan belum siang hari seperti yang tertera dalam UU.
Terkait hal ini, Eliadu mengaku ada dua alasan utama menguji materi UU LLAJ. Pertama, yakni soal asas manfaat. Asas manfaat di sini, masyarakat seakan belum merasa jelas apa manfaatnya menyalakan lampu di siang hari. Termasuk seberapa efektif penggunaan lampu motor di siang hari terkait dengan data kecelakaan.
"Kedua, soal kepastian hukum. Sama seperti berkas kami, bahwa fase di siang hari ini membuat masyarakat agak sedikit ambigu ya, bingung. Siang itu dipahami banyak masyarakat mulai dari teriknya matahari, dari jam 12, itu siang," kata Eliadu dalam Apa Kabar Indonesia, tvOne, dikutip Kamis 16 Januari 2020.
Eliadu melanjutkan, masyarakat sangat paham kalau siang itu sekira jam 12, dan bukan pagi, seperti yang dilakukan polisi saat menilang Eliadu pada pukul 09.00 WIB. Artinya, sebenarnya pasal itu belum berlaku saat terjadinya tilang.
"Kita juga tahu kalau siang itu dalam penggunaan sapaan. Tidak mungkin masyarakat ucapkan selamat siang padahal kala itu masih jam 08.00 pagi. Nah dalam proses pembuatan undang-undang juga nilai-nilai yang hidup di masyarakat harus diserap."
"Tetapi kemudian pada pasal tersebut nilai tentang waktu di Indonesia itu tidak diserap. Seharusnya bisa diubah menjadi sepanjang hari, sementara di pasal disebutkan siang hari," beber Eliadu.
Di dalam pengajuan berkas gugatan ke Mahkamah Konstitusi, baik Ruben Saputra dan Eliadu membawa-bawa nama Presiden Joko Widodo sebagai contoh. Kata dia itu memang sengaja digunakan sebagai dalil mereka di persidangan.
"Presiden juga merupakan rakyat, bukan membandingkan, itu sebatas dalil dalam berkas, setidaknya jadi pertimbangan hakim nantinya," kata Eliadu.
Baca Juga: Ali Mochtar Ngabalin: Jokowi Berhak Tak Nyalakan Lampu Motornya
Berita Terkait
Mobil
18 April 2024
Mobil yang Kena Tilang Ganjil Genap saat Mudik Bertambah, Siap-siap Bayar
Mobil
2 April 2024
Menjelang Lebaran Pemilik Mobil di Jakarta Perlu Tahu Aturan Ini
Motonews
22 Maret 2024
Pengendara yang Cuma Tunjukan Foto SIM dan STNK Tetap Ditilang, Ini Alasan Polisi
Motonews
19 Maret 2024
86 Ribu Lebih Kendaraan Kena Tilang Selama Operasi Keselamatan 2024, Ini Pelanggaran Terbanyak
Motonews
13 Maret 2024
9.183 Pengendara Kena Tilang Selama 9 Hari Operasi Keselamatan Jaya 2024
Motonews
4 Maret 2024
Polisi Gelar Operasi Keselamatan Mulai Hari Ini Tanpa Razia, Bidik Pelanggaran Ini
Motonews
1 Maret 2024
Viral Pria Tua Bersorban Doakan Polisi Kena Azab karena Kesal Kena Tilang
Mobil
26 Februari 2024
Viral Pengemudi Xpander Kena Tilang Polisi dan Diajak Masuk ke Mobil Patwal, Ada Apa?
Motonews
2 Februari 2024
Soal Tilang Uji Emisi, Polisi Masih Tunggu Kesadaran Pemilik Kendaraan
Mobil
5 Januari 2024
Memang Boleh Petugas Dishub Lakukan Penilangan dan Razia Kendaraan? Pahami Aturannya
Terpopuler
Motonews
18 November 2024
Harga Terjangkau Helm Motor Buatan India Curi Perhatian di Indonesia
Motonews
16 November 2024
Gara-gara Jualan Oli Palsu 3 Bengkel Motor di Jawa Tengah Digeledah
Motonews
13 November 2024
New Yamaha R125 Dijual Tahun Depan, Mesinnya Lebih Kecil dari Yamaha R15 di RI
Motonews
11 November 2024
Pameran Motor IMOS 2024 Catat Transaksi Penjualan Rp70 Miliar
Motonews
9 November 2024