Jokowi Tak Nyalakan Lampu Motor Dibiarkan, Polri: Dia Simbol Negara
100kpj – Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kristen (UKI) Jakarta, Eliadi Hulu dan dan Ruben Saputra mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Keduanya melakukan hal itu, usai merasa janggal dengan aturan yang tertuang pada Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LAJ).
Dalam isi gugatannya itu, Eli dan Ruben tak terima lantaran dirinya ditilang karena tak menyalakan lampu motor saat siang hari, padahal hal serupa juga pernah dilakukan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, beberapa waktu lalu. Keduanya pun berharap, hukum bisa ditegakkan tanpa memandang status atau jabatan.
Baca juga: Ini Alasan Kenapa Lampu Motor Wajib Nyala di Siang Hari
Saat disinggung mengenai hukum yang dinilai tebang pilih, Karopenmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono menjelaskan, Jokowi mendapat pengecualian, yakni terbebas dari penilangan, karena ia merupakan sosok nomor satu di Indonesia, yang mana pasti selalu mendapat pengawalan dari pihak keamanan.
“Presiden (Joko Widodo) itu orang nomor satu di Indonesia, jadi kalau ke mana-mana pasti ada pengawalan. Namanya orang yang kita hargai, dia simbol negara, jadi perlu kita hormati,” ujar Argo kepada para pewarta di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 14 Januari 2020.
Kendati demikian, ia mengaku, apa yang dilakukan Eli dan Ruben dengan mengajukan gugatan ke MK bukan suatu hal yang salah. Ia bahkan memberikan apresiasi, lantaran keduanya memahami bagaimana hukum di suatu negara bekerja.

Jokowi Tumpangi Mobil Listrik Mewah di Australia, Harga Rp2 Miliaran

Mewahnya Isi Garasi Senator Bali Arya Wedakarna yang Dipecat Jokowi

Jokowi Tuntut Semua Kendaraan Listrik Bisa Diproduksi Secara Lokal

Jokowi Ungkap Belum Ada Insentif Tambahan untuk Mobil Listrik, Singgung Juga Nikel

Dengan Ucap Bismillah, Presiden Jokowi Resmi Buka Pameran Otomotif IIMS 2024

Kosongnya Isi Garasi Tito Karnavian yang Jadi Plt Menko Polhukam

Viral Video Pengendara Motor Diduga Terobos Konvoi Jokowi, Nyaris Digeplak Polisi

Kembali Mengintip Isi Garasi Mahfud MD yang Mundur dari Kabinet Menteri Jokowi

Mobil Presiden Jokowi Pakai Ban RFT yang Bisa Jalan hingga 80 Km Walau Bocor

Istana Bantah soal Viral Ban Mobil Presiden Jokowi Bocor di Jalan, Ini yang Terjadi

Punya Uang Rp30 Juta Pilih Yamaha Aerox Alpha atau Honda Vario 160

Pertama di Dunia Yamaha Aerox Baru Meluncur di RI, Pakai Teknologi NMAX Turbo

Besok Yamaha Aerox Baru Meluncur di Indonesia, Pakai Mesin NMAX Turbo?

Ini Harga Resmi Motor Listrik Honda CUV e: dan ICON e:, Tetap Saja Mahal!
