Disergap KPK, Intip Kekayaan Wahyu Setiawan dan Koleksi Motornya
100kpj – Wahyu Setiawan yang menjabat sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) ditangkap oleh tim satuan tugas Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pada Rabu malam, 8 Januari 2020. Wahyu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama sejumlah orang terkait dugaan suap.
Pria yang lahir di Banjarnegara ini ditangkap di pesawat saat hendak terbang ke Bangka Belitung, melalui Bandara Soekarno-Hatta, Rabu 8 Januari 2020. Ketua KPU Arief Budiman menuturkan, Wahyu ditangkap KPK saat dijadwalkan bertugas ke luar kota.
Hingga kini, pria jebolan Universitas 17 Agustus 1945 Semarang, Jawa Tengah ini masih berstatus terperiksa.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, dikutip Kamis 9 Januari 2020, Wahyu memiliki harta sebanyak Rp112,8 miliar. Dari jumlah itu, pria berusia 47 ini memiliki tiga sepeda motor. Uniknya, salah satu motor tersebut terbilang langka di pasaran, karena masih menggunakan mesin dua tak. Motor yang dimaksud adalah Yamaha F1 ZR tahun 2003, dengan NKJB sebesar Rp4 juta.
Sementara untuk kendaraan roda lainnya yakni skutik dengan mesin empat tak, adalah Vespa Sprint lansiran 2017 senilai Rp40 juta dan Honda Vario buatan 2010 dengan NKJB sebesar Rp6 juta.
Sedangkan garasi rumah Wahyu berisi beberapa kendaraan dengan total nilai Rp1 miliar. Ia memiliki mobil mewah Mitsubishi Pajero Sport rakitan 2018, yang nilai jual kendaraan bermotornya mencapai Rp660 juta.
SUV berlogo Tiga Berlian tersebut memiliki fitur yang cukup mumpuni untuk menjelajah medan off road. Jantung pacunya dibekali mesin diesel berkapasitas 2.442 cc turbo, dengan tenaga maksimal 181 daya kuda di 3.500 rpm dan torsi 430 Newton meter.
Wahyu Setiawan juga memiliki dua mobil lain, yakni Toyota Innova 2012 dan Honda Jazz 2012. Masing-masing bernilai Rp190 juta dan Rp125 juta. Selain itu, sebanyak Rp3,35 miliar dalam bentuk harta tidak bergerak alias tanah dan bangunan. Semuanya berlokasi di kampung halamannya, Banjarnegara. (re2)
Baca juga: Mobil Mewah Bupati Sidoarjo yang Kena OTT KPK, Jaguar hingga Mercy