Asuransi Tanggung Motor dan Mobil Kreditan yang Kena Banjir?
Kamis, 2 Januari 2020 | 05:44 WIB
100kpj – Saat ini sudah memasuki musim penghujan, sejumlah wilayah Jabodetabek bahkan terkena banjir yang cukup hebat pada Rabu 1 Januari 2020. Motor dan mobil Anda sudah pasti jadi korbannya, lalu apakah bisa ditanggung asuransi?
Baik motor ataupun mobil yang terkena banjir, sudah pasti akan menambah beban Anda. Sebab, kendaraan akan mengalami kerusakan baik besar maupun kecil.
Apalagi, jika mobil atau sepeda motor yang terdampak banjir itu, dibeli secara kredit. Meski kendaraan bermotor yang dibeli kredit, sudah dilengkapi asuransi, bukan berarti pengemudi bisa santai melibas banjir.
Pengemudi ataupun pemilik mobil ataupun motor kreditan, harus mengetahui secara pasti, kerusakan apa saja yang bisa ditanggung asuransi.
SVP Communication, Event, & Service Management Asuransi Astra, Laurentius Iwan Pranoto mengatakan, pembeli harus mengetahui secara jelas, jenis asuransi yang menempel ketika membeli kendaraan bermotor secara kredit.
"Seringnya, karena ini beli kredit, pemilik tidak memperhatikan asuransinya. Untuk mobil misalnya, bisa jadi tahun pertama itu comprehensive dan tahun-tahun berikutnya TLO (Total Lost Only). Untuk sepeda motor biasanya hanya TLO," ucapnya seperti dilansir dari VIVA.
Sementara itu, Chief Of Corporate Communication and CSR PT Federal International Finance (FIF Group), Yulian Warman mengatakan, terkait asuransi kendaraan bermotor yang dibeli secara kredit, harus kembali pada perjanjian pada saat awal akad kredit.
"Untuk kendaraan kredit yang kena banjir misalnya, harus lihat klausulnya dulu. Kalau klausul include, makan kami akan bertanggung jawab juga," tuturnya.
Bila Anda ingin mengajukan klaim, pastinya seluruh dokumen harus terpenuhi, mulai dari fotokopi polis asuransi, fotokopi SIM dan STNK, serta tentu saja formulir pengajuan klaim.
Surat keterangan dari polisi juga dibutuhkan bila terjadi kerusakan berat. Selain itu, foto juga menjadi salah satu bukti saat hendak mengajukan klaim ke asuransi.
Baca Juga:
Heboh Video Mobil BMW Mengambang Terbawa Arus Banjir
Biar Enggak Kaget, Naik Motor Tanpa SIM Bisa Kena Denda Sejuta!
Berita Terkait
Mobil
19 November 2024
Pemerintah Bebaskan PPnBM Mobil Listrik Impor, Ini Rinciannya
Mobil
18 November 2024
Hyundai Bidik Konsumen seperti Ini untuk Mobil Listrik Ioniq 5 N
Mobil
15 November 2024
Jetour Resmi Umumkan Harga 2 Mobilnya di Indonesia, Dashing dan X70 Plus
Klub & Modif
14 November 2024
Daftar Mobil Modifikasi Terbaik di Final BlackAuto Battle 2024
Mobil
14 November 2024
Hyundai Pede Mobil Sport Listrik Ioniq 5 N Buatan Indonesia Bisa Laris
Mobil
13 November 2024
All New Hyundai Tucson Hadir di Indonesia, Ada 2 Pilihan Mesin
Mobil
13 November 2024
Hyundai Ioniq 5 N Cicipi Aspal Sirkuit Mandalika
Motonews
11 November 2024
Pameran Motor IMOS 2024 Catat Transaksi Penjualan Rp70 Miliar
Mobil
11 November 2024
Ini yang Bikin Gaikindo Pede Penjualan Mobil Bisa Tembus 1 Juta Unit Lagi
Klub & Modif
11 November 2024
Ribuan Mobil Warna Silver, Hitam, Putih, dan Merah Siap Geruduk BSD
Terpopuler
Motonews
18 November 2024
Harga Terjangkau Helm Motor Buatan India Curi Perhatian di Indonesia
Motonews
16 November 2024
Gara-gara Jualan Oli Palsu 3 Bengkel Motor di Jawa Tengah Digeledah
Motonews
13 November 2024
New Yamaha R125 Dijual Tahun Depan, Mesinnya Lebih Kecil dari Yamaha R15 di RI
Motonews
11 November 2024
Pameran Motor IMOS 2024 Catat Transaksi Penjualan Rp70 Miliar
Motonews
9 November 2024