Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Akhirnya, Ini Nasib Pemoge yang Tabrak Nenek di Bogor Hingga Tewas

1976 Harley Davidson FLH 1200 Electra Glide
Sumber :

100kpj – Kasus motor gede alias moge tabrak nenek-nenek di Bogor, Jawa Barat terus bergulir. Tak cuma sang nenek yang jadi korban, cucunya yang berusia lima tahun juga menjadi korban keganasan motor gede itu.

Belakangan, pelaku atas nama Heru Kurniawan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Heru yang merupakan pegawai BUMN ini terancam dipenjara enam tahun akibat menabrak sang nenek bernama Siti Aisah (52 tahun) hingga meregang nyawa, dan cucunya Anya Septia Mahesa (5) terluka parah.

"Pengendara berinisial HK sudah ditetapkan menjadi tersangka, proses hukum lain sudah berlanjut. Barang bukti sudah ditahan dan sedang proses pemenuhan berkas perkara," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser kepada awak media di Mapolresta Bogor Kota, KS Tubun, Kota Bogor, Senin 16 Desember 2019.

Kata Hendri, pengendara akan dijerat Pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas. "Sekarang akan dilakukan penahanan, HK diancaman hukuman enam tahun penjara," kata Hendri.

Seperti diketahui, peristiwa kecelakaan itu terjadi pada Minggu 15 Desember 2019, pagi saat nenek Siti Aisah dan cucunya Anya Septia Mahesa hendak menyebrang di Jalan Pajajaran dekat RS PMI, Bogor.

Di saat bersamaan, Heru Kurniawan tengah mengendarai moge jenis Harley Davidson dengan nomor polisi B 4754 NFE. Kala itu, Heru tengah memacu kecepatan motornya pada kisaran 70 kilometer per jam.

Tabrakan pun terjadi, nenek Aisah meninggal saat mendapat penanganan medis, dan cucunya terluka parah.

Bukan Anggota HDCI

Sementara itu, Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) angkat bicara terkait tabrakan maut yang menimpa pengendara moge dengan nenek-nenek di Bogor.

Pernyataan disampaikan Ketua HDCI Bogor, Brigjen Pol Riza Celvian Gumay. Kata dia, pihaknya merasa perlu angkat bicara sebagai bentuk klarifikasi kabar simpang siur yang ada di masyarakat saat ini terkait kejadian itu.

“Banyak rekan-rekan dari klub motor lain juga bertanya ke kami. Dan saya pastikan bahwa si pengendara bukanlah anggota HDCI,” kata jenderal polisi bintang satu itu kepada wartawan.

Sebelumnya memang sempat beredar kabar kalau pemoge itu kabur usai menabrak korban. Bahkan sampai Minggu malam, polisi juga belum mau membuka identitas pengendara moge.

Terkait hal ini, kata Gumay, sebenarnya pelaku saat itu sudah diamankan polisi. Cuma tidak terlihat lantaran ingin menghindari amukan massa.

“Massa saat itu terlihat marah, sebab itu langsung diamankan. Dan hingga saat ini pun pelaku masih ditahan di Mapolresta Bogor,” kata dia.

Keterangan Berbeda

Sementara itu, Syahroni suami dari nenek Siti Aisah, nampak memberi keterangan berbeda dari pengakuan sebelumnya.

Sebelumnya kepada wartawan Syahroni mengaku dibentak polisi saat menanyakan siapa pelaku penabrakan yang ditutup-tutupi pihak kepolisian. Namun kini Syahroni yang justru mengaku membentak polisi saat kejadian kecelakaan terjadi.

"Saya enggak pernah dimaki-maki sama petugas Kepolisian ya, Polantas. Malah saya yang maki-maki kepolisian, saya enggak nerima dimarah-marahi polisi," kata Syahroni kepada wartawan.

Syahroni yang sebelumnya diwawancarai VIVAnews mengaku dibentak anggota polisi dan menyebut adanya sogokan, kini memberi pengakuan berbeda. Ia juga menegaskan tidak ada unsur kerasan baik fisik mau pun verbal yang diterimanya.

"Tidak ada kekerasan apa-apa. Petugas kepolisian enggak ada yang memukul saya, malah saya yang maki-maki petugas kepolisian. Saya minta maaf kepada petugas malah karena saya sudah dibantu," tutur Syahroni.

Terkait pengakuan Syaroni, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fuiser membantah anak buahnya membentak keluarga korban ditabrak Harley.

"Berita media, pelayanan polisi tidak baik, membentak-bentak keluarga korban. Justru pihak keluarga korban berterimakasih kepada kita dibantu difasilitasi, dan proses hukumnya sudah kita tangani," kata Hendri dalam klarifikasinya kepada wartawan.

Ia mengimbau, agar awak media yang memberitakan meluruskan pengakuan keluarga korban tersebut.

"Jadi mohon ini disampaikan juga, kepada rekan-rekan wartawan, yang ingin menulis berita coba di-cross-check dulu, kurang etis walaupun ada undang-undang pers hak jawab, tidak perlu begitu lah kita, saya klarifikasi nih. Berita tersebut tidak benar," imbaunya.

(Laporan: Muhammad AR/Bogor)

Berita Terkait
hitlog-analytic