KPK Tuntut Garuda Indonesia Terbuka soal Harley Ilegal
Kamis, 5 Desember 2019 | 10:50 WIB
100kpj – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pihak PT Garuda Indonesia terbuka soal temuan adanya komponen motor Harley Davidson dan dua sepeda Brompton di dalam pesawat yang baru didatangkan dari Prancis yakni Airbus A330-900.
Apalagi, dalam pesawat yang baru didatangkan tersebut terdapat direksi Garuda Indonesia yang baru saja serah terima pesawat itu.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan penting agar pihak Garuda menginformasikan secara terang benderang milik dan untuk siapa barang-barang tersebut.
"Saya kira akan lebih baik jika informasi ini dijelaskan secara terbuka agar tidak ada kekeliruan pemahaman," kata Febri dikonfirmasi VIVAnews.
KPK sendiri, kata Febri, belum mendapatkan laporan dari masyarakat dan belum mengetahui jelas barang-barang tersebut diperuntukkan kepada siapa. Begitu juga, apakah masih berkaitan dengan pemesanan pesawat oleh Garuda Indonesia atau tidak.
Di samping itu, lanjut Febri, ada aturan soal gratifikasi oleh penyelenggara negara. Oleh Karena itu, dia menekankan pentingnya pihak Garuda terbuka mengenai hal tersebut, sehingga tak menimbulkan kesalahpahaman di publik.
"Jika ada kekhawatiran benda tersebut sebagai pemberian pada pegawai negeri atau penyelenggara negara, maka tentu ada risiko gratifikasi di sana," kata Febri.
"Kami harap hal itu tak perlu terjadi, karena sebaiknya sejak awal jika ada upaya pemberian gratifikasi maka sepatutnya ditolak. Atau jika diberikan secara tidak langsung dan dalam keadaan tidak dapat menolak saat itu juga, maka menurut undang-undang, wajib dilaporkan ke KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja," tuturnya.
Sebelumnya, PT Garuda Indonesia mengakui barang selundupan berupa komponen Harley Davidson dan dua sepeda Brompton yang belum membayar bea masuk merupakan milik karyawan. Barang itu ditemukan oleh petugas Bea Cukai dari pesawat baru Garuda Indonesia, Airbus A330-900, setelah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta.
Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia, Ikhsan Rosan, mengaku bahwa barang itu merupakan barang yang dimiliki oleh karyawan internal Garuda Indonesia.
"Ya betul (milik karyawan), kami mau bilang. Poinnya kita akan patuh aturan, kepabeanan yang berlaku," kata Ikhsan, saat dihubungi VIVAnews, Selasa, 3 Desember 2019. Saat ini kasus tersebut masih ditangani pihak bea dan cukai.
Berita Terkait
Motonews
13 September 2024
Diler Baru Harley-Davidson Siap Berdiri di Surabaya
Motonews
19 Juli 2024
Harley-Davidson Edisi Terbatas Melantai di GIIAS 2024, Cuma Ada 15 Unit di Indonesia
Motonews
12 Mei 2024
Para Sultan Merapat, 5 Moge Baru Harley-Davidson Meluncur di Indonesia
Motonews
16 April 2024
Begini Jadinya saat Motor Harley-Davidson Dijual di Pusat Perbelanjaan
Mobil
13 Maret 2024
Bikin Kaget Isi Garasi Sekda Bandung Ema Sumarna, Tersangka Korupsi Smart City
Motonews
9 Maret 2024
Anggarkan Rp6,3 Miliar, Ini Spesifikasi Harley-Davidson LiveWire yang Mau Dibeli Dishub DKI
Motonews
7 Maret 2024
Dishub DKI Jakarta Belanja 5 Motor Listrik hingga Habiskan Dana Rp6,3 Miliar
Mobil
5 Maret 2024
Mengejutkan Harta Berjalan Menteri Bahlil yang Didesak DPR Agar Diperiksa KPK
Mobil
13 Februari 2024
KPK Sita Mobil Ford Mustang GT Milik Andhi Pramono, Spesifikasinya Ngeri
Motonews
2 Februari 2024
Kaget Lihat Isi Garasi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor yang Rumah Dinasnya Digeledah KPK
Terpopuler
Motonews
18 November 2024
Harga Terjangkau Helm Motor Buatan India Curi Perhatian di Indonesia
Motonews
16 November 2024
Gara-gara Jualan Oli Palsu 3 Bengkel Motor di Jawa Tengah Digeledah
Motonews
13 November 2024
New Yamaha R125 Dijual Tahun Depan, Mesinnya Lebih Kecil dari Yamaha R15 di RI
Motonews
11 November 2024
Pameran Motor IMOS 2024 Catat Transaksi Penjualan Rp70 Miliar
Motonews
9 November 2024