Parkir Kendaraan di Jalur Sepeda, Langsung Kena Derek Petugas
100kpj – Setelah sebelumnya penerobos jalur sepeda hanya dikenakan teguran, kini kalangan yang masih nekat melakukan hal serupa akan dijatuhi hukuman denda. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, penindakan akan dilakukan secara represif yustisial berupa penilangan per hari ini, Senin 25 November 2019.
"Pelanggaran memasuki jalur sepeda dikenakan tilang," ujar Yusri kepada pewarta di Jakarta.
Penegakan hukum dilakukan mengacu pada ketentuan dan sanksi yang tertera di UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan atau LLAJ. Pasal yang dianut ialah 285 tentang Hak Pejalan Kaki, juga pasal 287 tentang Pelanggaran Marka atau Rambu Jalan.
Pengguna sepeda motor atau mobil yang masuk ke jalur sepeda, bisa dikenai denda maksimal Rp500 ribu, atau kurungan paling lama dua bulan.
Ada juga sanksi penderekan bagi sepeda motor atau mobil yang parkir di jalur sepeda. Retribusi dikenakan Rp250 ribu per hari, yang berlaku akumulatif bagi sepeda motor, dan Rp500 ribu per hari yang berlaku akumulatif bagi mobil.

Semua Mobil Honda dari Berbagai Jenis dan Usia Siap Geruduk Jaksel

Mobil yang Kena Tilang Ganjil Genap saat Mudik Bertambah, Siap-siap Bayar

Cititrans Luncurkan Bus AKAP Premium, Ini Rute dan Harganya

Warga Jakarta yang Mau Mudik Bisa Titip Kendaraan di Kantor Polisi, Ini Lokasinya

Pengendara yang Cuma Tunjukan Foto SIM dan STNK Tetap Ditilang, Ini Alasan Polisi

Chery Tambah Jaringan Diler di Wilayah Jakarta Timur, Targetkan 500 Unit per Tahun

86 Ribu Lebih Kendaraan Kena Tilang Selama Operasi Keselamatan 2024, Ini Pelanggaran Terbanyak

9.183 Pengendara Kena Tilang Selama 9 Hari Operasi Keselamatan Jaya 2024

Polisi Gelar Operasi Keselamatan Mulai Hari Ini Tanpa Razia, Bidik Pelanggaran Ini

Viral Pria Tua Bersorban Doakan Polisi Kena Azab karena Kesal Kena Tilang

Punya Uang Rp30 Juta Pilih Yamaha Aerox Alpha atau Honda Vario 160

Pertama di Dunia Yamaha Aerox Baru Meluncur di RI, Pakai Teknologi NMAX Turbo

Besok Yamaha Aerox Baru Meluncur di Indonesia, Pakai Mesin NMAX Turbo?

Ini Harga Resmi Motor Listrik Honda CUV e: dan ICON e:, Tetap Saja Mahal!
