Motor Nekat Terobos Jalur Sepeda, Dendanya Lumayan Juga
100kpj – Pemerintah DKI Jakarta menyediakan jalur khusus bagi para pesepeda agar dapat melaju dengan aman dan nyaman. Namun, sama halnya seperti trotoar, jalur yang saat ini masih dalam tahap uji coba tersebut berpotensi disalahgunakan para pengendara motor.
Guna mengantisipasi hal itu, polisi berencana menindak tegas pemotor yang berani masuk ke jalur sepeda. Tak tanggung-tanggung, setelah masa pengujian selesai dan rambu jalan sudah memadai, para pelanggar akan dikenakan denda yang terbilang lumayan.
Menurut Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi M Nasir, besaran denda yang nantinya dikenakan untuk pelanggar yang masuk jalur sepeda, sama besarnya seperti pelanggar yang masuk dan melintas di jalur Transjakarta.
"Kalau jalur sepeda sudah permanen, nanti kan dilengkapi rambu dan marka, sepanjang rambu dan marka itu mempunyai kekuatan tubuh tetap, polisi bisa melakukan tindakan ke pelanggaran yang tak sesuai dengan rambu tersebut,” ujar Nasir, seperti dikutip dari Vivanews, Rabu 16 Oktober 2019.
"Misalnya apa? Sudah dipasang rambu, merupakan jalur khusus untuk sepeda, lalu ada pemasangan markanya, garisnya, dan sebagainya, maka ketika ada pelanggaran di luar sepeda, itu termasuk pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran maksimal dari denda sepeda itu Rp500 ribu atau dua bulan kurungan (penjara)," sambungnya.

Semua Mobil Honda dari Berbagai Jenis dan Usia Siap Geruduk Jaksel

Cititrans Luncurkan Bus AKAP Premium, Ini Rute dan Harganya

Warga Jakarta yang Mau Mudik Bisa Titip Kendaraan di Kantor Polisi, Ini Lokasinya

Chery Tambah Jaringan Diler di Wilayah Jakarta Timur, Targetkan 500 Unit per Tahun

Tarif Pajak Progresif Kendaraan di Jakarta Naik hingga 6 Persen

Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Malam Tahun Baru, Cek Rutenya

Jalur Puncak Bogor Berlakukan Ganjil Genap saat Libur Natal 2023, Jakarta Ditiadakan

Klarifikasi Polisi Viral yang Tilang Motor Pengawal Ambulans di Jaksel

Ada Debat Capres, Catat Nih Rekayasa Lalin Sekitar Gedung KPU Agar Tak Kejebak Macet

Jangan Lupa, Razia dan Tilang Uji Emisi Kendaraan Kembali Digelar Mulai Besok

Punya Uang Rp30 Juta Pilih Yamaha Aerox Alpha atau Honda Vario 160

Pertama di Dunia Yamaha Aerox Baru Meluncur di RI, Pakai Teknologi NMAX Turbo

Besok Yamaha Aerox Baru Meluncur di Indonesia, Pakai Mesin NMAX Turbo?

Ini Harga Resmi Motor Listrik Honda CUV e: dan ICON e:, Tetap Saja Mahal!
