Cara Pemerintah Agar Produksi Motor Listrik Hingga 2 Juta Unit
3) tahun 2026 dan seterusnya, TKDN minimum sebesar 80% (delapan puluh per seratus)
b. untuk KBL Berbasis Baterai beroda empat atau lebih tingkat penggunaan komponen dalam negeri sebagai berikut:
1) tahun 2019 sampai dengan 2021, TKDN minimum sebesar 35% (tiga puluh lima per seratus)
2) tahun 2022 sampai dengan 2023, TKDN minimum sebesar 40% (empat puluh per seratus)
3) tahun 2024 sampai dengan 2029, TKDN minimum sebesar 60% (enam puluh per seratus)
4) tahun 2030 dan seterusnya, TKDN minimum sebesar 80% (delapan puluh per-seratus)
(2) Tata cara perhitungan TKDN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dittetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perindustrian dengan melibatkan kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian dan/atau pemangku kepentingan terkait.

Ini Harga Resmi Motor Listrik Honda CUV e: dan ICON e:, Tetap Saja Mahal!

Terungkap! Ini Desain Motor Listrik yang Meluncur Tahun Depan dari MAKA Motors

Periklindo Tolak Insentif Mobil Hybrid dan Wacana LCGC Hybrid, Ini Alasannya

Royal Enfield Flying Flea, Motor Listrik Bergaya Klasik

AHM Boyong Jajaran Motor Listrik Jagoannya di IMOS 2024

Alasan AHM Berani Jual Motor Listrik Honda dengan Harga Cukup Mahal

Daftar Motor Listrik yang Lebih Unggul dan Murah dari Honda Icon e: dan CUV e:

Apa Saja yang Bikin Penjualan Motor Listrik di Indonesia Masih Kurang Laku?

Meski Kurang Laku, Honda Hadirkan 2 Motor Listrik Baru yang Lebih Mahal

Ada 4 Brand Motor Pendatang Baru yang Hadir di IMOS 2024

Punya Uang Rp30 Juta Pilih Yamaha Aerox Alpha atau Honda Vario 160

Pertama di Dunia Yamaha Aerox Baru Meluncur di RI, Pakai Teknologi NMAX Turbo

Besok Yamaha Aerox Baru Meluncur di Indonesia, Pakai Mesin NMAX Turbo?

Ini Harga Resmi Motor Listrik Honda CUV e: dan ICON e:, Tetap Saja Mahal!
