Warga Jakarta yang Mau Mudik Bisa Titip Kendaraan di Kantor Polisi, Ini Lokasinya
100kpj – Bagi warga Jakarta yang akan mudik Lebaran bisa menitipkan motor di kantor polisi, agar lebih aman dan hindari pencurian. Sejumlah polres hingga polsek menyediakan layanan penitipan motor selama mudik Lebaran tanpa dikenai biaya.
Polres Metro Jakarta Timur memberikan pelayanan berupa penitipan kendaraan roda dua maupun roda empat. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, masyarakat nantinya tidak perlu bingung untuk menitipkan kendaraan dan aman di kantor polisi terdekat secara gratis.
"Tidak hanya di Polres, tiap Polsek di Jakarta Timur juga telah membuka layanan penitipan ini," ujar Nicolas dalam keterangannya, Kamis 21 Maret 2024.
Nicolas menjelaskan pihak Polres Metro Jakarta Timur sangat berkomitmen menjaga keamanan di wilayah hukumnya, selama periode arus mudik dan libur Idul Fitri 1445 Hijriah.
Layanan ini, katanya, untuk menghindari kasus pencurian dengan menyediakan pelayanan penitipan kendaraan. Adapun masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya, cukup membawa STNK dan BPKB.
Lokasi penitipan kendaraan bebas biaya untuk area Jakarta Timur (Jaktim) itu, yakni Polsek Cipayung, Polsek Cakung, Polsek Kramat Jati, Polsek Pasar Rebo dan Polsek Jatinegara. Polsek Pulo Gadung, Polsek Duren Sawit, Polsek Ciracas, Polsek Matraman, Polsek Makasar serta Polres Metro Jakarta Timur.