Data Kendaraan Jadi Lebih Tertib Jika Pajak Progresif Dihapuskan
100kpj – Penghapusan pajak progresif kendaraan dinilai akan membuat data kendaraan menjadi lebih tertib. Sebab, kendaraan nantinya akan menjadi atas nama pemiliknya bukan orang lain.
Hal tersebut disampaikan oleh PJ Gubernur Sumsel Agus Fatoni dalam Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat, dikutip 100KPJ dari lama Korlantas Polri, Jumat 24 Februari 2024. Dia menilai penghapusan pajak progresif dinilai banyak positifnya.
"Penghapusan pajak progresif ini juga bisa dihapuskan oleh kepala daerah agar lebih tertib lagi, lebih objektif lagi bahwa nama kendaraan bermotor itu adalah pemiliknya yang betul bukan di atas namakan yang lain, ini akan menghancurkan data dan juga tidak adil," ujar Agus Fatoni.
Dia juga menyorot soal penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas (BBN 2). Penghapusan BBN 2 disebut Agus juga turut membuat pemilik kendaraan tertib, di samping itu juga bisa meningkatkan pendapatan daerah.
"Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat di antaranya dari sisi Pemda bisa mengambil langkah-langkah kebijakan untuk memperbaiki pelayanan, meningkatkan pendapatan, memperbaiki data, penghapusan BBN 2 oleh kepala daerah agar tertib data, kemudian pendapatan juga meningkat," tutur Agus.
Seperti diketahui, sebelumnya muncul usulan pajak progresif kendaraan bermotor lebih dari satu akan dihapus. Sebab, kebijakan ini dinilai tak memiliki dampak yang signifikan terhadap pemasukan negara.
Dengan begitu, artinya masyarakat bisa bebas mengoleksi banyak kendaraan tanpa harus kena pajak progresif. Usulan penghapusan ini disampaikan oleh epala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas Polri) Irjen Pol Firman Shantyabudi.