Pajak Motor Bensin Akan Naik, Luhut Salah Satu Cara Memaksa Orang Pakai Motor Listrik
100kpj – Motor menjadi alat transportasi paling laku di Indonesia, populasinya bertumbuh setiap tahun, Tidak heran jika pemerintah mengerahkan beragam cara untuk menekan polusi dari sepeda motor yang ada saat ini.
Salah satunya merencanakan pajak motor bensin naik, tapi sebelum diputuskan sudah muncul polemik, seperti yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
“Ini baru wacana sangat awal, nanti kita dengarkan dari publik masukannya. Jadi, jangan dibilang kok pikiran saya jahat, enggak. Kita cari solusi terbaik, kita ajak semua masyarakat lihat,” ujar Luhut kepada wartawan, dikutip, Sabtu 27 Januari 2024.
Mantan Panglima TNI itu mengajak orang-orang pintar untuk berdiskusi mencari jalan keluar untuk menekan emisi dari kendaraan bermesin bahan bakar. Karena menurutnya polusi udara saat ini semakin membahayakan.
“Salah satu tuh terpikir gimana kalau kita naikkan pajak untuk memaksa orang pindah ke electric vehicle. Misal ganjil genap, nanti ada area yang hanya untuk EV, ya macam wacana lah. Mungkin dari kalian juga ada pikiran lain,” tuturnya.
Motor bensin masih menjadi alat transportasi paling digandrumi di Indonesia, bahkan sepanjang 2023 semakin banyak orang Indonesia yang beli motor baru, jumlahnya meningkat dibandingkan 2022.
Menurut data Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), penjualan periode Januari-Desember 2023 mencapai 6.236.992 unit, bertumbuh pesat dibandingkan tahun sebelumnya yang masih 5.221.470 unit.
Jika melihat data per bulan di tahun lalu, penjualan motor tertinggi terjadi pada Maret, yaitu sebanyak 633.155 unit, memasuki April langsung terjun bebas hampir 50 persen, yaitu menjadi 354.323 unit.
Pada bulan keempat itulah menjadi pencapaian terendah sepanjang tahun lalu, namun setelah itu kembali bertumbuh dengan angka rata-rata 400-500-an unit.
Penjualan motor bensin yang meningkat, salah satu bukti usaha pemerintah menarik masyarakat beralih ke kendaraan listrik terbilang gagal. Seperti yang terlihat dari data penjualan motor listrik bersubsidi.
Sejak pertengahan tahun lalu pemerintah memberikan subsidi Rp7 juta untuk pembelian motor baru, dengan catatan model yang mendapatkan keringanan itu sudah diproduksi lokal dengan TKDN 40 persen.
Saat itu sudah puluhan model motor listrik yang menikmati insentif tersebut, namun dari kuota yang disediakan pemerintah sebanyak 200 ribu unit, hanya terpakai sekian persen. Hal serupa juga terjadi di program koversi.
Melalui data Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa), sejak April aturan itu diberlakukan sampai Desember 2023 hanya 11.532 motor listrik baru yang dibeli orang RI, atau yang sudah diterima masyarakat.
Sementara untuk program konversi motor listrik yang diberikan subsidi Rp7 juta, melalui data Kementerian ESDM, tahun lalu hanya 181 unit motor bensin yang sudah dikonversi, atau 0,36 persen dari kuota yang disediakan pemerintah sebanyak 50 ribu unit.