Menko Luhut Masih Nunggu Restu Jokowi soal Kenaikan Pajak Motor Bensin
100kpj – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah akan menaikkan pajak motor konvensional atau berbahan bakar bensin. Namun, kenaikan ini masih menunggu keputusan dari Presiden Jokowi.
Luhut mengungkapkan bahwa kenaikan pajak itu nantinya akan mensubsidi transportasi umum, seperti LRT dan kereta cepat. Usulan ini sudah dirapatkan oleh pemerintah, dan ini juga sebagai atasi polusi udara.
Wacana kenaikan pajak motor bensin ini pun akan dibawa ke rapat terbatas. Kemudian menunggu keputusan dari Presiden Joko Widodo seperti apa soal wacana tersebut.
"Tadi langkah-langkah lain yang sedang kita rumuskan nanti hari Jumat kita akan dengarkan laporan sehingga nanti minggu berikutnya akan kami bawa ke ratas (rapat terbatas) dan kita minta keputusan dari Bapak Presiden," ucap Luhut, Kamis 18 Januari 2024.
Ini sendiri bukan upaya pertama pemerintah dalam menekan polusi udara. Misalnya dari penerapan ganjil genap hingga menaikkan pajak, sampai akhirnya menyiapkan infrastruktur agar masyarakat menitipkan mobilnya atau motornya.
"Mengurangi subsidi yang sampai Rp 10 triliun yang kemarin diberikan oleh Menteri Budi Sadikin kepada kami, tinggal nanti kita cari nanti ruangannya bagaimana untuk membuat ekonomi tetap berjalan dengan baik seperti Covid yang lalu, kita membuat ekuilibriumnya sehingga ekonomi bisa jalan," lanjutnya.
Saat ini pemerintah juga sudah menggelar program subsidi motor listrik, sebesar Rp7 juta. Selain itu, pemerintah juga memberikan subsidi Rp 10 juta untuk konversi motor bbm ke motor listrik, namun program keduanya masih sepi peminat.