Pemerintah Segera Keluarkan Aturan soal Standarisasi Baterai Motor Listrik
100kpj – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengungkapkan, pihaknya akan mengeluarkan aturan mengenai standardisasi baterai untuk motor listrik pada Januari 2024 mendatang. Ini dilakukan agar terjadi keseragaman di seluruh Indonesia.
"Akan ada sebuah terobosan besar mengenai standardisasi baterai untuk motor listrik, mudah-mudahan," ujar Agus, seperti dilansir dari Antara, Senin 1 Januari 2024.
Standardisasi baterai motor listrik sendiri bertujuan agar pengendara motor listrik dapat melakukan pengisian daya di berbagai Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang ada. Jadi lebih memudahkan pemilik motor listrik saat bepergian.
"Sehingga pengendara motor listrik dari Aceh, dia bisa dengan nyaman berkendara listriknya sampai ke Papua, karena apa? Karena dia yakin bahwa substation yang ada di dalam perjalanannya itu menyediakan standar yang sama, tidak hanya untuk satu merk tertentu," lanjutnya.
Agus menyampaikan, standardisasi baterai motor listrik harus dilihat berdasarkan apa yang menjadi kebutuhan para pengguna, bukan dari hasil keputusan sebuah organisasi di tingkat atas.
Lebih lanjut, Agus mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk juga bersama PT PLN.
"(Ditjen) ILMATE terus-menerus melakukan pembicaraan, diskusi, dialog dengan berbagai pihak, khususnya di sini adalah dengan industri penghasil motor listrik itu sendiri, dan industri penghasil baterai itu sendiri, dan juga kita bicara dengan PLN," ucap Agus.