Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Yang Mudik saat Libur Nataru Bisa Titipkan Motor atau Mobil di Kantor Polisi

Tempat Parkir Motor
Sumber :

100kpj –  Bagi Anda yang mau pergi mudik saat libur natal dan tahun baru, bisa menitipkan kendaraannya di kantor Polisi terdekat agar aman. Sebab, Polri telah mempersiapkan fasilitas lahan parkir bagi masyarakat yang hendak mudik Nataru.

"Polri juga akan menyediakan fasilitas lahan parkir di kantor polisi bagi pemudik yang mau menitipkan kendaraannya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Selasa 19 Desember 2023.

Penyediaan fasilitas ini bagian dari upaya Polri dalam memberikan pengamanan kepada masyarakat yang merayakan Natal dan tahun baru. Polri juga mengimbau kepada masyarakat yang akan mudik agar melapor kepada kepolisian terdekat agar dilakukan patroli di permukiman.

"Polri mengimbau masyarakat yang rumahnya ditinggal mudik melapor kepada kantor kepolisian terdekat sehingga nantinya dapat didata dan dilaksanakan patroli," ujarnya.

Parkir di Bandara

Polri menggelar Operasi Lilin 2023 selama 12 hari mulai tanggal 22 Desember 2023 sampai 2 Januari 2024. Operasi ini melibatkan 129.923 personel gabungan Polri, TNI dan instansi terkait.

Selain itu, Polri juga mendirikan 2.451 posko yang terdiri atas posko pengamanan, posko pelayanan, dan posko terpadu. Polri memprediksi puncak arus mudik dan balik pada libur Natal dan tahun baru terjadi pada 22, 23, 29, dan 30 Desember 2023.

"Polri menjamin mobilitas masyarakat dapat berjalan lancar, tentunya Polri juga memiliki tugas untuk mengamankan masyarakat Nasrani yang merayakan Natal," katanya.

Berita Terkait
hitlog-analytic