Sepi Peminat Cuma Segini Orang RI yang Beli Motor Listrik Subsisi Rp7 Juta
100kpj – Berbagai cara dilakukan pemerintah demi menarik minat masyarakat menggunakan kendaraan listrik, salah satunya memberikan insentif Rp7 juta untuk motor listrik yang sudah diprpduksi di dalam negeri.
Motor listrik yang berhak menikmati subsidi tersebut jika memiliki TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri) minimal 40 persen. Saat ini ada 54 model motor listrik yang mendapatkan keringanan tersebut.
Melansir Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua, atau SISAPIRa, Selasa 19 Desember 2023, pukul 11.34 WIB, motor listrik bersubsidi yang sudah disalurkan ke konsumen hanya 11.532 unit.
Sementara yang masih dalam proses pendaftaran masih 6.103 unit, dan terverifikasi 790 unit. Artinya jika semunya terhitung lolos, artinya baru 18.425 unit.
Maka hanya terpakai sekian persen dari kuota yang disediakan pemerintah sampai akhir tahun di angka 200 ribu unit, artinya penyerapan subsidi motor listrik itu belum berdampak maksimal, atau gagal menarik minat masyarakat.
Masih berdasarkan sumber yang sama, tercatat sisa kuota unit subsidi motor listrik sampai 2024 tercatat 593.107 unit, sepertinya kuota tahun lalu masih diteruskan dan digabung dengan kuota baru di tahun depan.