Viral Polisi Sebut Motor Pengendara Ini Bodong Padahal Bawa STNK, Pahami Aturannya
100kpj – Viral di sosial media sebuah video yang memperlihatkan pemotor tengah diberhentikan oleh polisi. Keduanya terlibat adu argumen dikarenakan polisi itu menyebut motor si pengendara itu bodong atau tidak sah.
Seperti diketahui, motor bodong biasanya tidak terdaftar secara resmi dalam database Polri. Selain itu juga tidak dilengkapi STNK dan BPKB, namun ada juga yang dibekali dengan dokumen palsu.
Namun dalam video yang dibagikan lewat akun Tiktok @chimoenk82, memperlihatkan polisi sedang merazia sejumlah motor. Nah si pemilik sekaligus perekam video itu, terlibat cek-cok dengan polisi.
Dia menolak pernyataan polisi bahwa motornya bodong. Sebab, menurut pengendara itu, motornya sah karena memiliki surat-surat seperti STNK, walaupun belum membayar pajak tahunannya.
"Motormu bodong," ucap polisi dalam video tersebut. "Enggak, kan ada STNKnya," timpal si pengendara.
"Tidak berlaku," jawab polisi lagi. "Kenapa tidak berlaku?," ucap pemotor bertanya. "Mati," tegas polisi.

Opsen Pajak Bikin Anjlok Penjualan dan Harga Motor Naik Rp2 Juta

Biar Tak Bingung, Ini Cara Hitung Opsen Pajak Kendaran yang Berlaku di 2025

Terungkap! Ini Desain Motor Listrik yang Meluncur Tahun Depan dari MAKA Motors

Bakal Kena PPN 12 Persen, Ini Motor dan Mobil yang Masuk Kategori Mewah

Kata Bos Pertamina soal Tudingan BBM Pertamax Bikin Mobil-mobil Rusak

Jawaban Telak Kakorlantas Perihal Usulan Anggota DPR soal SIM Seumur Hidup

Pameran Motor IMOS 2024 Catat Transaksi Penjualan Rp70 Miliar

27 Merek Mobil Ramaikan Pameran GJAW 2024, Ada Merek Baru

Respiro Rilis Jaket Motor Threnox yang Kaya Fitur di IMOS 2024

Honda CBR150R Terbaru Meluncur di Indonesia dengan Harga Mulai Rp39 Jutaan

Punya Uang Rp30 Juta Pilih Yamaha Aerox Alpha atau Honda Vario 160

Pertama di Dunia Yamaha Aerox Baru Meluncur di RI, Pakai Teknologi NMAX Turbo

Besok Yamaha Aerox Baru Meluncur di Indonesia, Pakai Mesin NMAX Turbo?

Ini Harga Resmi Motor Listrik Honda CUV e: dan ICON e:, Tetap Saja Mahal!
