Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Viral Polisi Sebut Motor Pengendara Ini Bodong Padahal Bawa STNK, Pahami Aturannya

Ilustrasi tilang pengendara motor oleh Polisi
Sumber :

100kpj –  Viral di sosial media sebuah video yang memperlihatkan pemotor tengah diberhentikan oleh polisi. Keduanya terlibat adu argumen dikarenakan polisi itu menyebut motor si pengendara itu bodong atau tidak sah.

Seperti diketahui, motor bodong biasanya tidak terdaftar secara resmi dalam database Polri. Selain itu juga tidak dilengkapi STNK dan BPKB, namun ada juga yang dibekali dengan dokumen palsu.

Namun dalam video yang dibagikan lewat akun Tiktok @chimoenk82, memperlihatkan polisi sedang merazia sejumlah motor. Nah si pemilik sekaligus perekam video itu, terlibat cek-cok dengan polisi.

Dia menolak pernyataan polisi bahwa motornya bodong. Sebab, menurut pengendara itu, motornya sah karena memiliki surat-surat seperti STNK, walaupun belum membayar pajak tahunannya.

"Motormu bodong," ucap polisi dalam video tersebut. "Enggak, kan ada STNKnya," timpal si pengendara.

"Tidak berlaku," jawab polisi lagi. "Kenapa tidak berlaku?," ucap pemotor bertanya. "Mati," tegas polisi.

Berita Terkait
hitlog-analytic