Sepeda Motor Dilarang Masuk Kawasan Pusat Ibu Kota Nusantara, Ini Gantinya
"Micromobility-nya itu tidak boleh di jalan raya loh, ada praktik khusus yang kita buat. Jadi kalau mau gofood sebagainya, silakan itu pakai micro mobility, tidak pakai motor. Karena di KIPP (Kawasan Inti Pusat Pemerintahan), tidak ada operasional kendaraan roda dua (motor) nantinya," paparnya.
Sementara itu, Resdiansyah juga mengangkapkan rencananya penggunaan kendaraan pribadi hanya sebesar 20 persen saja. Sisanya menggunakan transportasi publik.
"Perintah presiden kepada kami adalah 80 persen public transport, 20 persen kendaraan pribadi. Bagaimana kami mengontrol 20 persen kendaraan pribadi itu tidak berkeliaran lebih dari itu menggunakan intelligent transport system," ucapnya, dikutip dari Antara, Rabu 6 Desember 2023.
Aturan itu terkecuali untuk Presiden dan pejabat negara tertentu, yang punya kepentingan mendesak untuk menggunakan kendaraan dinas. Itu pun direncanakan tidak lagi memakai mobil konvensional, melainkan mobil listrik.

Bocoran Mobil Baru Toyota di 2025 Ada Hybrid, EV dan Gazoo Racing

Gebrakan Neta di Tahun Depan demi Mendongkrak Penjualan di Indonesia

Opsen Pajak Bikin Anjlok Penjualan dan Harga Motor Naik Rp2 Juta

Lebih Mahal Rp18 Jutaan Ini Ubahan Hyundai Kona Electric N Line

Biar Tak Bingung, Ini Cara Hitung Opsen Pajak Kendaran yang Berlaku di 2025

Terungkap! Ini Desain Motor Listrik yang Meluncur Tahun Depan dari MAKA Motors

Bakal Kena PPN 12 Persen, Ini Motor dan Mobil yang Masuk Kategori Mewah

Beli Mobil Listrik Wuling Menjelang Akhir Tahun Gak ada Ruginya, Kok Bisa?

BYD Catatkan 1.400 SPK Selama 10 Hari, Ini Model Terlarisnya

Lantaran Bentuknya Unik, Pengguna Mobil Listrik Ini Jadi Perhatian di Jalan

Punya Uang Rp30 Juta Pilih Yamaha Aerox Alpha atau Honda Vario 160

Pertama di Dunia Yamaha Aerox Baru Meluncur di RI, Pakai Teknologi NMAX Turbo

Besok Yamaha Aerox Baru Meluncur di Indonesia, Pakai Mesin NMAX Turbo?

Ini Harga Resmi Motor Listrik Honda CUV e: dan ICON e:, Tetap Saja Mahal!
