Cuma Terbang 10 Menit, ETLE Drone Sukses Rekam 30 Pelanggaran Lalu Lintas
100kpj – Kepolisian Republik Indonesia terus melakukan inovasi, seiring perkembangan teknologi yang makin maju. Kini, Polisi mencoba menjaring para pelanggar lalu lintas memakai drone, dan ternyata terbukti bagus.
Uji coba tilang elektronik tau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menggunakan drone ini dilakukan Ditlantas Polda Jawa Tengah. Uji coba ETLE Drone itu dilakukan di jalan Dr Ramelan Kudus, Rabu 29 November 2023.
Kasi Gar Ditlantas Polda Jateng, Kompol Indra Hartono menjelaskan, ETLE Drone ini bisa menjangkau lebih luas terhadap pelanggaran yang padat arus lalu lintasnya dan tidak terjangkau oleh ETLE Statis.
Dalam uji coba tersebut, Lanjut Kompol Indra, petugas berhasil merekam 30 lebih pelanggaran lalu lintas setelah drone diterbangkan selama 10 menit. Dari hasil tersebut, ETLE Drone memiliki efektifitas yang tinggi dalam merekam pelanggaran lalu lintas.
“Tujuan akhirnya adalah menekan pelanggaran lalu lintas dan menurunkan fatalitas kecelakaan lalu lintas yang didahului oleh pelanggaran lalu lintas,” ujar Kompol Indra, seperti dikutip dari situs Humas Polri, Kamis 30 November 2023.
“Keberadaan kamera tilang drone diharapkan bisa mendukung ETLE Statis dan ETLE Mobile,” imbuhnya.