Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

BPKB Elektronik Bikin Semua Urusan Jadi Cepat dan Mudah, Termasuk Mutasi Kendaraan

Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus
Sumber :

100kpj – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik bakal meluncur tahun depan. Pihaknya mengungkapkan dengan kemajuan teknologi ini, membuat urusan masyarakat akan menjadi lebih cepat dan mudah.

"Kami upayakan nanti (pemberlakuan BPKB elektronik) tahun depan. Mudah-mudahan, kalau memang dapat anggaran kami," ujar Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus pada wartawan, kemarin.

BPKB adalah dokumen wajib yang dimiliki pemilik kendaraan. Nantinya, dokumen penting tersebut saat ini sudah dibekali ekosistem teknologi yang isinya chip, arsip digital dan aplikasi, mirip paspor elektronik (e-paspor) yang dilengkapi cip yang umumnya berbentuk buku seperti paspor konvensional.

"Ini (BPKB elektronik) ada chip di sini, untuk memudahkan bagaimana pengurusan BPKB, tujuannya adalah bagaimana melayani masyarakat dengan cepat, karena sekarang sudah teknologi informasi 4.0," lanjutnya.

Kehadiran teknologi itu berfungsi menyimpan data kendaraan hingga memudahkan akses kepada pihak berwenang. Sekaligus merupakan bagian dari upaya untuk memberikan pelayanan cepat dan mudah kepada masyarakat, seperti melakukan mutasi kendaraan.

BPKB

"Nanti dengan BPKB begini kita card reader saja sudah keluar datanya lengkap, kalau mau mutasi nanti ngapain lama-lama lagi, kalau ketentuan sudah dibayar semuanya. Cukup card reader masuk. (misalnya) Mau ke mana? Bandung. Bandung. Berkasnya mana Pak? Sudah di Bandung. Kenapa? Sudah teknologi. Database-nya sudah ada di sana. Gampang kan?" papar Yusri.

Seperti diketahui, biasanya proses mutasi kendaraan memakan waktu yang cukup lama. Dengan adanya BPKB elektronik diharapkan bisa jadi solusi, karena permasalah arsip menjadi salah satu masalah kenapa mutasi menjadi lama.

"Saya rencanakan untuk membuat digital arsip, teman-teman tahu, berkas itu di kantor BPKB itu besar sekali dari zaman dulu, masih cari manual satu-satu kalau mau mutasi, kalau mau apa. Besok sudah pakai digital, sudah pakai teknologi sekarang, cukup pakai faktur dan KTP, masuk database-nya," pungkasnya.

Berita Terkait
hitlog-analytic